Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran

Pemkab Kotabaru memberikan secara simbolis bantuan kepada warga korban kebakaran awal pekan tadi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyalurkan bantuan uang tunai hasil dari seluruh dana sumbangan yang telah terkumpul untuk korban kebakaran Patmaraga secara simbolis di Operation Room Setda, Senin (23/11) tadi. Dandim 1004 Kotabaru, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, menjelaskan, jumlah dana yang diterima per kepala keluarga sebesar Rp6,5 juta.

Tetapi, lanjutnya, seiring berjalannya waktu, setelah mengadakan rapat di Makodim 1004 minggu lalu, masih ada dana-dana yang masuk sekitar 200 juta, sehingga jumlah dana yang akan diterima para korban akan melebihi angka 6,5 juta yang dibagikan hari itu. "Secara teknis nantinya kita akan sosialisasikan lagi kepada para RT masing-masing dan pastinya kami seluruh Pemerintah Daerah akan terus mendampingi korban selama pelaksanan pembangunan kembali,":tuturnya.

Sementara, Pjs Bupati Kotabaru Muhammad Syarifuddin mengatakan, selain bantuan dari hasil keseluruhan sumbangan, pemerintah daerah juga menyerahkan bantuan uang sewa selama tiga bulan sebesar Rp1,5 juta per Kepala Keluarga.  Kemudian, tambahnya, dari pihak Kanwil BPN yang telah melihat secara langsung ke lokasi kebakaran akan menggratiskan pembuatan sertifikat, serta dari PDAM dan PLN yang juga akan menggratiskan pemasangan untuk para korban.

"Alhamdulillah, saya sangat mengapresiasi atas kepedulian yang sangat besar dari semua pihak serta masyarakat dalam membantu para korban kebakaran di Patmaraga," ucapnya.

Tampak hadir juga pada penyerahan ini, Ketua DPRD Kotabaru, Pewakilan Kejakasaan, Perwakilan Danlanan, Perwakilan Kapolres, Sekretaris Daerah, Kepala SKPD, Camat, Lurah, Ketua RT, serta perwakilan masyarakat yang menerima bantuan.

Warga korban kebakaran dimintai tanggapanya, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dengan maksimal. "Semoga amal ibadah mereka mendapat ganjaran berlipat ganda dari Tuhan," kata Heri warga di sana. (diskominfo/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar