Pemkab Kotabaru Teken MoU Rp700 M Bersama Sebuku Group

Sekda Said Akhmad meneken MoU dengan perusahaan tambang di Pulau Laut

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Pemkab Kotabaru meneken nota kesepahaman kompensasi tambang Pulau Laut dengan Sebuku Group, di Oproom Pemkab Kotabaru, Rabu (9/9) pagi kemarin.

Penandatangan itu dilakukan Sekda Said Akhmad, Dirut PT Sebuku Group Belly Djalil serta Ketua DPRD Syairi Mukhlis.

Isi kesepakatan itu, Sebuku Group akan membantu pembangunan infrastruktur di daerah sebesar Rp700 miliar. Di luar dana CD CSR perusahaan.

"Kita akan gunakan untuk infrastruktur yang mendesak, yang menjadi prioritas masyarakat. Seperti RS di Stagen, embung dan jalan," kata Sekda.

Sementara itu, Ketua DPRD Syairi Mukhlis meminta pemerintah secepatnya membuat usulan. Agar di tahun 2021 nanti perusahaan sudah mulai mengerjakan di lapangan.

"Kami meminta pemerintah benar-benar mengusulkan kegiatan yang prioritas. Supaya semua masyarakat daerah bisa merasakan," tegasnya.

Adapun Belly Djalil mengklaim, mereka akan komitmen dengan isi perjanjian tersebut. "Kami komit dengan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama," ucapnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar