DPRD dan Pemerintah Teken Nota Kesepahaman KUPA PPAS

Ketua DPRD Syairi Mukhlis (kanan) bersama Bupati Sayed Jafar memperlihatkan berkas nota kesepahaman | Foto: IST
JURNALBANUA.COM, KOTABARU
- Bersama eksekutif, DPRD Kotabaru meneken nota kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plapon dan Prioritas Anggaran Sementara Perubahan (PPAS) tahun 2020, Jumat (4/9) tadi.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar dan disaksikan dua Wakil Ketua DPRD H Mukhni AF dan Muhammad Arif serta Sekda H Said Akhmad dalam rapat gabungan komisi.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengatakan, pandemi corona telah memberikan dampak luas terhadap stabilitas keuangan daerah pada APBD 2020.

Sehingga harus dilakukan realokasi atau pergeseran anggaran.

"KUPA-PPAS perubahan tahun 2020 ini dapat menyajikan APBD perubahan yang dapat dilaksanakan dan bermanfaat bagi masyarakat Kotabaru," ujarnya.

Syairi juga mengucapkan terima kasih kepada segenap anggota dan Komisi DPRD serta tim TAPD Kotabaru yang telah bersinergi dengan baik sehingga KUPA-PPAS ini dapat selesai dibahas sesuai jadwal.

"Menjadi bukti sinergitas antara pihak legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan daerah," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengungkapkan hal senada. Dijelaskannya, pemerintah selalu menomor satukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan yang lain.

"Tujuan eksekutif dan legislatif hanya satu, yaitu kepentingan masyarakat dan juga untuk kemajuan Kabupaten Kotabaru. Siang malam kita pikirkan bersama-sama," tekannya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar