Pesan Kapolres untuk Pilkada: Anda Pilih Gado-Gado, Dia Rawon, Tapi Kita Bisa Ngopi Bareng

Kapolres AKBP Andi Adnan (kanan) bersama Ketua KPU Zainal Abidi (kiri) dan Ketua Bawaslu Moch Erfan (tengah) saat menjawab pertanyaan wartawan | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin menegaskan, netralitas polisi di Pilkada 2020  merupakan harga mati.

"Instruksi sudah jauh-jauh hari saya keluarkan ke ke seluruh personil. Tidak boleh ada satu pun terlibat politik praktis dalam bentuk apapun," tegasnya saat ditanya awak media, Senin (13/7) tadi.

Ia juga meminta semua pihak yang diwajibkan netral agar mematuhi aturan itu. "Supaya Pilkada berjalan demokratis dan aman," tekannya.

Sementara untuk masyarakat, ia berpesan, agar tetap menjaga persatuan. "Si A milih merah. Si B milih biru, misalnya. Tidak usah bertikai. Kan tidak semua berbeda. Bisa nanti sama-sama suka hijau. Kamu suka gado-gado, aku suka rawon, tapi kan kita bisa sama kopinya," ujarnya sembari mengangkat cangkir kopi, lantas disambut gelak tawa wartawan.

Meningkatkan suasana kondusivitas di daerah, Andi bermanuver ke semua bakal kandidat Cabup. Baik dari jalur Parpol atau perseorangan.

Komunikasi intens dia lakukan. Mengajak semua kandidat memberikan edukasi kepada tim-tim di lapangan. Agar melakukan proses Pilkada yang elegan walau kompetitif.

"Pilkada itu ada menang ada kalah. Gak mungkin semua menang. Semua kandidat harus siap menerima. Jika ada sengketa, bisa nanti ke Bawaslu, ke MK dan seterusnya," ungkapnya.

Rugi katanya, jika masyarakat harus terpecah apalagi sampai bertikai karena perbedaan pilihan politik. "Tidak sebanding. Cuma lima tahun," tegasnya.

Kepada awak media, mantan Kapolres Bombana ini memberikan pesan khusus. Pers pintanya harus menjadi penyejuk, edukatif dan solutif.

"Berikan pemahaman kepada masyarakat. Bagaimana cara berdemokrasi yang sehat. Kalau ada potensi konflik, tulisan wartawan sebaiknya mampu menghadirkan solusi," pintanya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar