Pencuri Bermodus Pecah Kaca, Dibekuk Polisi Kotabaru, Tidak Sampai 24 Jam

Foto ilustrasi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Walau akhir-akhir ini disibukkan peningkatan kualitas kampung tangguh menanggulangi pandemi corona, tidak membuat penanganan aksi kriminal di Polres Kotabaru kendur. Buktinya, tidak sampai 24 jam jajaran Sat Reskrim berhasil membekuk pencuri bermodus pecah kaca.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil kepada wartawan, Rabu (8/7) petang tadi membenarkan. Tim Reskrim berhasil menangkap RFK, pemuda tamatan SMA yang diduga sebagai pelaku tunggal aksi pencurian di Desa Semayap.

Ceritanya, Selasa (7/7) pagi, Hendra Ciptadi Simon meninggalkan kontrakannya, ke tempat kerja. Ia masih ingat, saat meninggalkan kontrakan lampu dibiarkan menyala di dalam.

Malam harinya lepas Magrib, pemuda asal Banjarmasin itu pulang. Ia kaget, lampu di kontrakan padam. Ketika masuk, satu jendela kontrakannya pecah.

Bergegas Hendra memeriksa menghidupkan lampu. Memeriksa semua barang. Pertama ia lihat: PS4 yang biasa jadi ajang bergadang dengan rekannya sudah hilang.

Menahan marah ia kembali memeriksa. Tiga buah jam tangan mahal hilang. Satu buah power bank plus uang hampir tiga juta juga raib. Hendra kemalingan besar.

Tidak menunggu lama, bersama saudaranya yang baru datang ke kontrakan, mereka melapor ke Mapolres Kotabaru.

"Semua data di lapangan segera kami kumpulkan. Seperti biasa, hampir tidak ada kejahatan yang tidak meninggalkan jejak," kata Jalil.

Tim Buser Reskrim pun beraksi di lapangan. Sebuah nama berhasil dikantongi. Rabu sore tadi, RFK tidak berhasil mengelak. Ketika rumahnya digerebek. Hampir semua barang bukti ada di sana. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar