Buka Transparansi ke Publik, Syairi Luncurkan JDIH DPRD Kotabaru

Ketua DPRD Syairi Mukhlis memberikan sanbutan saat peluncuran JDIH

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan meluncurkan website Jaringan Dokumen dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat dijadikan sebagai wahana sumber informasi publik, bagi anggota legislatif, sekretariat DPRD dan masyarakat.

Ketua DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis dalam peluncuran tersebut mengatakan, website JDIH dengan laman jdih.dprd.Kotabaru.go.id ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat guna melihat berbagai kegiatan serta produk-produk hukum daerah.

Peluncuran website JDIH DPRD Kotabaru menjadi lebih istimewa karena bertepatan dengan momentum hari jadi ke 70 Kabupaten Kotabaru pada 2020, meski kondisi saat ini berada dalam situasi sulit akibat pandemi COVID-19.

"Perkembangan dunia internet dewasa ini berkembang begitu pesat merupakan salah satu indikator kemajuan teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia, hal ini terbukti dengan meratanya akses internet hingga kepelosok desa," kata Syairi,

Menurutnya, internet sebagai media informasi super murah dan cepat, ini nampaknya telah menjadi salah satu kebutuhan pokok informasi bagi masyarakat yang boleh dibilang murah, Selasa (2/6) tadi.

Politisi PDIP itu menuturkan, perkembangan internet yang begitu pesat tentu banyak membawa dampak bagi dinamika masyarakat kita, fenomena ini tentunya menjadi salah satu tantangan bagi legislatif dalam memberikan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.

"Ditengah pendemi COVID-19 ini kami berusaha untuk selalu memberikan informasi tentang produk hukum berupa perda dan komunikasi yang insyaAllah nantinya tidak terhalang lagi oleh ruang dan waktu," kata Syairi.

Lebih lanjut dijelaskan, sesuai dengan peraturan presiden nomor 33 tahun 2012 tentang jaringan dokumentasi dan informasi nasional, JDIH adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan
informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.

"Secara sederhana JDIH menyediakan informasi peraturan perundang-undangan lintas sektor, sehingga mempermudah dan mempercepat memperoleh informasi," jelasnya.

Syairi berharap website ini dapat menjadi wahana sumber informasi publik bagi anggota DPRD dan sekretariat serta besar harapan keberadaan website ini dapat menjadi rujukan masyarakat luas untuk mendapatkan informasi tentang produk hukum daerah maupun nasional

Hadir dalam peluncuran tersebut, Bupati Kotabaru H Sayed Jafar beserta jajarannya, Anggota DPRD Kotabaru, Kapolres Kotabaru, Kasdim 1004 Kotabaru, Danlanal Kotabaru, Kajari, Kepala SKPD, Ketua MUI Kotabaru dan tamu undangan lainnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar