Yayasan H Maming Bersama DPC PDIP Banjarmasin Bagi Hazmat dan Beras

Ketua DPC PDI-P Kota Banjarmasin (Baju Hitam) H Muhaimin serahkan bantuan beras ke pengurus Partai untuk dibagikan ke msyarakat

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Yayasan H Maming Enam Sembilan melalui DPC PDI-P Banjarmasin, bagikan 1,5 ton beras kepada warga dan akan menyerahkan ratusan APD berupa baju hazmat ke beberapa Puskesmas di kota ini.

Ketua DPC PDI-P Banjarmasin H Muhaimin kepada wartawan, Sabtu (9/5/2020) menyampaikan, bantuan berupa beras dari Yayasan H Maming ini nantinya akan dibagikan kepada pengurus dan warga di lima kecamatan.



"Ya ini kami bagikan ke struktur partai, anak ranting dan masyarakat di lima kecamatan yang ada di Banjarmasin," kata Muhaimin.

Penyerahan bantuan tersebut ujar Muhaimin, merupakan bentuk kepedulian Yayasan H Maming melalui partai dalam rangka membatu warga yang terdampak Covid-19, khususnya di wilayah Banjarmasin.

Apalagi saat ini, pemerintah kota kembali memberlakukan PSBB untuk menekan  merebaknya wabah corona. Sebagian warga katanya, terpaksa melakukan aktivitas di rumah.

"Makanya Yayasan sangat peduli dengan kondisi ini. Semoga bantuan itu dapat meringankan beban warga yang terdampak Covid-19. Terimakasih Yayasan H Maming," katanya.

Untuk pakaian hazmat sendiri, itu akan segera didistribusikan ke beberapa Puskesmas di lima kecamatan. Tiap kecamatan akan mendapat puluhan unit APD tersebut.

"Kenapa kami memilih Puskesmas. Karena Puskemas ini merupakan garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19. Mereka yang juga menyaring pasien terlebih dulu," terangnya.

Sementara itu, Ketua RW 02 Kelurahan Melayu Banjarmasin, Ahmad Zamrani mengucapkan terima kasih kepada DPC PDI-P Banjarmasin dan Yayasan H Maming Enam Sembilan.

Menurutnya, bantuan berupa kebutuhan pokok ini sangat dibutukan warga saat ini. Apalagi ditengah pandemi dan pemberlakuan PSBB dari pemerintah setempat.

"Kasihan warga yang terkena dampak Covid-19 ini. Tapi Alhamdulillah kami mendapat bantuan dari PDI-P dan Yayasan H Maming Enam Sembilan," ucapnya. (saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar