Polres Kotabaru Amankan Ribuan Miras yang Dijual AS Bulan Ramadan

Jajaran Polres Kotabaru saat gelar kasus miras, Kamis (7/5/20) pagi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Tidak punya kepedulian terhadap masa depan bangsa, mungkin ini tepat disematkan kepada AS. Pengusaha di Kotabaru itu kedapatan memiliki ribuan miras di gudangnya, yang dia jual di bulan Ramadan.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin melalui Wakapolres Kompol Doli M Tanjung, Kamis (7/5/20) pagi tadi menjelaskan. Terungkapnya kasus itu berawal dari PSB (Patroli Skala Besar) Polres Kotabaru.





Hampir tiap malam, polisi melakukan PSB. Beberapa remaja acap ditemukan mengkonsumsi miras. Andi Adnan yang dikenal agamis memerintahkan bawahannya menemukan penjual atau pemasoknya.

Tidak makan waktu lama, polisi kemudian menemukan ribun miras di gudang milik AS di Kelurahan Kotabaru Hulu. "Dari hasil pemeriksaan miras ini masuk ke Kotabaru melalui jalur darat," beber Doli.

Penggerebekan gudang milik AS dilakukan pada Rabu (6/5/20) malam tadi. "Kami berikan beberapa pasal, agar bisa memberi efek jera kepada pelaku," tekannya.

Sekadar diketahui, AS sendiri merupakan pemain lama. Dari data yang dihimpun, sedikitnya ia bermasalah sebanyak tiga kali pada kasus serupa.

Ditangkap, didadili oleh hakim. Kemudian ditahan. Ke luar penjara bisnis haram lagi. (shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar