Insturksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Secara resmi Pemprov Kalsel, Minggu (23/3) tadi menyatakan satu kasus positif Covid-19 di Banua. Instruksi ke luar: sekolah libur untuk SMA dan SMK sederajat.
Informasi itu pun mendapat tanggapan dari masyarakat Kotabaru. Banyak orang tua murid mempertanyakan kapan, Pemkab Kotabaru meliburkan sekolah.
"Anak saya sudah juga ulangan. Mestinya libur sudah ini. Tanah Bumbu sudah libur. Anak-anak rentan, daya tahan tubuhnya gak kuat," kata orang tua murid di pusat kota yang enggan namanya disebut. Anaknya sekolah SD.
Di sosial media, beberapa guru pun mempertanyakan hal yang sama.
Kepada wartawan, Plt Kadinkes Kotabaru Ernawati mengatakan, masalah libur sekolah bukan wewenang dia. Tapi wewenang Dinas Pendidikan Kotabaru.
Sayang hingga kini wartawan belum mendapatkan keterangan dari Plt Dinas Pendidikan Kotabaru Selamat Riyadi.
Sekadar diketahui, untuk SMA dan SMK sederajat wewenangnya ada di Pemprov. Sekolah di bawahnya masih ditangani masing-masing kabupaten. (shd/jb)
Posting Komentar