Pemprov Instruksikan Sekolah Libur, Bagaimana Kotabaru?

Insturksi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Secara resmi Pemprov Kalsel, Minggu (23/3) tadi menyatakan satu kasus positif Covid-19 di Banua. Instruksi ke luar: sekolah libur untuk SMA dan SMK sederajat.

Informasi itu pun mendapat tanggapan dari masyarakat Kotabaru. Banyak orang tua murid mempertanyakan kapan, Pemkab Kotabaru meliburkan sekolah.



"Anak saya sudah juga ulangan. Mestinya libur sudah ini. Tanah Bumbu sudah libur. Anak-anak rentan, daya tahan tubuhnya gak kuat," kata orang tua murid di pusat kota yang enggan namanya disebut. Anaknya sekolah SD.

Di sosial media, beberapa guru pun mempertanyakan hal yang sama.



Kepada wartawan, Plt Kadinkes Kotabaru Ernawati mengatakan, masalah libur sekolah bukan wewenang dia. Tapi wewenang Dinas Pendidikan Kotabaru.



Sayang hingga kini wartawan belum mendapatkan keterangan dari Plt Dinas Pendidikan Kotabaru Selamat Riyadi.

Sekadar diketahui, untuk SMA dan SMK sederajat wewenangnya ada di Pemprov. Sekolah di bawahnya masih ditangani masing-masing kabupaten. (shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar