DPRD Usul Pembangunan Rumah Sakit pakai Anggaran Sistem Multi Years

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Komisi III DPRD Kotabaru meminta pekerjaan RSUD di Stagen dilanjutkan. Dengan kucuran dana Rp360 miliar dianggarkan dengan tahun jamak (multiyears).

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra, belum lama tadi mengatakan, jika dana ratusan miliar langsung dialokasikan, beban APBD akan sangat berat. Yang mungkin dilakukan adalah penganggaran dengan tahun jamak atau multiyears.

"Dan itu harus ada komitmen kepala daerah yang didukung oleh mitra kerja dan para pemangku kepentingan (stakeholder)," bebernya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mendorong kepada siapa pun nantinya yang akan terpilih menjadi bupati Kotabaru dalam pemilihan kepala daerah tahun ini, harus berkomitmen untuk penuntasan pembangunan rumah sakit ini.

Apakah tidak terlebih dulu menjadikan jenjang rumah sakit ke type B, politisi yang duduk di parlemen Kotabaru tiga periode ini menyebut sebaliknya.

Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis saat memimpin rapat dengar pendapat (hearing) gabungan Komisi I, II dan III bersama eksekutif mengatakan, untuk megoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, keberadaan rumah sakit di Stagen harus dipercepat pembangunannya.

"Pembangunan rumah sakit membutuhkan dana Rp300 miliar, sementara tahun ini hanya ada masuk Rp1,8 miliar seperti yang disampaikan," kata Syairi.

Sehubungan dengan itu, DPRD tegas Syairi, menghendaki komitmen kepala daerah, untuk mendukung percepatan pembangunan rumah sakit terbesar di Bumi Saijaan yang berlokasi di Desa Stagen itu. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Admin

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar