Dewan Minta, Angkutan Desa Tidak Lagi Masuk Kota

Jerry Lumenta

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat, terkait keluhan puluhan sopir angkutan kota, Senin (2/3/20) tadi.

Para sopir itu mengadu, kebijakan Dishub Kotabaru yang membolehkan armada angkutan desa masuk kota telah merugikan mereka.

Dari hasil rapat dengar pendapat, anggota DPRD Jerry Lumenta menyampaikan, usai mendengar keluhan para sopir, dewan merekomendasikan kepada pemerintah daerah, untuk mencabut kebijakan sementara tersebut.

"Kemudian harus mensosialisasikannya kembali kepada seluruh masyarakat, dan jangan ada lagi angkutan pedesaan yang memasuki wilayah perkotaan sebelum ada kesepakatan bersama yang nantinya akan dikeluarkan," kata Jerry.

Ia kemudian mengimbau kepada seluruh sopir angkot bersabar sembari menunggu keputusan dari pemerintah daerah.

"Jangan ada bertindak sendiri di lapangan. Kita tunggu nanti hasil dari pemerintah," tekannya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.