Perjuangkan Nasib Honorer Kotabaru, Komisi I Cari Solusi ke Kemenpan RB

Honorer di daerah saat berunjuk rasa | Foto: net

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Berangkat dari keresahan ribuan honorer, terkait rencana pemerintah menghapus keberadaan mereka, Rabu (5/2/20) siang tadi, Komisi I DPRD Kotabaru berangkat ke Kemenpan RB.

Sembilan orang anggota Komisi I mencecar perwakilan Kemenpan RB dengan pertanyaan-pertanyaan yang banyak diajukan para honorer di Kotabaru.



"Masalahnya kan jelas. Daerah kita masih kekurangan pegawai," ujar anggota Komisi I Roby kepada Jurnal Banua.

Mantan aktivis buruh itu bersama rekan-rekannya meminta penjelasan. Juga solusi dari Kemenpan RB.

Setelah melakukan dialog yang alot. Akhirnya dapat informasi, bahwa pegawai honor di daerah boleh bekerja hingga 2024.



"Jadi karena kebutuhan daerah, honor diperbolehkan hingga 2024," ujar Roby.

Setelah itu apa?

"Nanti para honorer itu akan bekerja dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)," kata Roby.

Namun honorer pun harus mengikut serangkaian tes seperti tes ASN. Yang diterima pun nanti tergantung dari kebutuhan daerah.



Dimintai tanggapannya, Usman warga Kotabaru, berharap. Pemerintah daerah bisa meyakinkan pemerintah pusat terkait kebutuhan real pegawai di daerah.

"Jadi saya pikir, pemerintah musti kasih data. Bahwa ini lho kekurangan pegawai di daerah. Data itu lah yang harus jadi acuan kuota penerimaan P3K nanti," tegasnya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar