Ketua DPRD Kalsel Coba Sensus Online Pakai Tab Samsung, Begini Hasilnya

Ketua DPRD Kalsel Supian HK mencoba sensus online melalui tab| Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kalsel Supian HK mencoba sensus online melalui tab Samsung miliknya. "Enak saja ternyata ya," ujarnya, Jumat (28/2/20) tadi di kantornya.

Saat itu, Supian tampak didampingi petugas sensus BPS Kalsel.



Pun begitu, Supian mengimbau agar masyarakat tetap didampingi. "Belum semua masyarakat kita paham benar soal input data online. Jadi kita perlu saling membantu," tuntasnya.

Sensus Penduduk tahun 2020 ini sudah menggunakan sistem online. Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan sosialisasi pada 15 Februari hingga 31 Maret.

BPS memilih kalangan milenial sebagai sasaran utama. Tujuannya, kaum milenial yang melek teknologi bisa membantu masyarakat lainnya untuk memasukkan data ke dalam jaringan.



"Makanya BPS ke sekolah dan kampus atau BPS back to school," kata Kepala BPS Kalsel Diah Utami saat berkunjung ke Gedung DPRD Kalsel, Jumat (28/2/2020) siang.

Di kampus dan sekolah, BPS hanya memberikan pemahaman pelaksanaan sensus online. Kaum milenial itu nanti yang akan menyampaikan kepada keluarga dan teman-temannya.

BPS juga menyambangi kantor-kantor.



Di Kalsel, sudah 24 instansi pemerintahan tingkat provinsi yang didatangi, termasuk Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel.

"Kita memberikan informasi sensus bisa dilakukan lewat gawai. Jika mengalami kesulitan, petugas akan memberikan pendampingan," ucap Diah lagi.

Cara memasukkan data sensus sangat mudah. Cukup buka website sensus.bps.go.id dan mengisi data, semua data aman. Hanya user yang bisa mengakses datanya.



Diah menjelaskan, petugas hanya memberikan pendampingan. Seluruh pengisian data dilakukan user, tak ada orang lain yang mengetahui. Keamanan pun terjamin.

Meski demikian, Diah juga menyadari petugas tetap perlu turun ke lapangan. "Nanti ada petugas BPS yang mendatangi ke rumah-rumah," katanya. (nfi/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar