Jelang Deadline, Belum Ada Jalur Perseorangan Lengkapi Berkas ke KPU Kotabaru

Foto ilustrasi: internet

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Sabtu (22/2/20) siang tadi sebelum Zuhur, belum ada satu pun pasangan bakal calon dari jalur perseorangan yang melengkapi berkas dukungan ke KPU Kotabaru.

Padahal deadline tanggal 23 Februari nanti. Jika hari Minggu nanti tepatnya pukul 12 malam tidak ada yang lengkap, maka bisa dipastikan Pilkada di Bumi Saijaan hanya akan diisi dari jalur Parpol.



Apa yang terjadi?

Bakal calon Bupati jalur perseorangan Burhanudin, Jumat (21/2) tadi mengatakan, mereka sedang proses rekap per desa. Rencana hari ini akan ke KPU membawa berkas.

Jumlah dukungan KTP yang akan dia bawa katanya ada 22.672.



Ketua KPU Kotabaru Zainal Abidin mengatakan, jumlah minimal dukungan 22.315. Selain KTP dukungan itu juga harus dilengkapi dengan surat pernyataan pendukung. Dan harus tersebar di minimal sebelas kecamatan.

Ada dua pasang yang rencana maju melalui jalur perseorangan. Selain pasangan Burhanudin-Bahruddin. Juga ada pasangan Yandi Kamitono-Agusaputra Wiranto.

Pasangan Yandi sempat disebut-sebut tidak serius. Kepada Jurnal Banua, Sabtu (22/2/20) siang tadi, Yandi membantahnya. Menurut pengusaha asal Tanah Bumbu ini, ia sudah menyiapkan 26.709 dukungan



"Sesuai data di KPU. Sudah kami input sebanyak 26.709. Besok kami menyerahkan ke KPU," ujarnya.

Sekadar diketahui, Burhanudin saat ini masih aktif menjabat sebagai Wakil Bupati Kotabaru. Sementara pasangannya Bahruddin adalah mantan anggota DPRD Kotabaru periode 2014-2019.

Yandi sendiri adalah pengusaha perhotelan di Tanah Bumbu. Pasangannya Agusaputra dikenal sebagai pengusaha kuliner di Kotabaru sekaligus aktivis. (shd/jb)

Baca juga: Peluang Duel Pilkada Kotabaru



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar