Polres Kotabaru Serius Berantas Narkoba, 125 Tersangka Dijaring 2019

Kapolres AKBP Andi Adnan Syafruddin didampingi Wakapolres Kompol Dolly M Tajung memberikan keterangan kepada awak media, Senin (23/12) sore tadi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Narkotika dan penyalahgunaan obat, menjadi pemuncak kasus yang ditangani Polres Kotabaru selama tahun 2019. Sebanyak 125 tersangka yang berhasil dijaring dari total 98 kasus.

"Paling banyak itu kategori narkotika, 93 kasus jumlah tersangka ada 120 orang. Sisanya undang-undang kesehatan lima kasus dan lima tersangka," ujar Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan Syafruddin saat jumpa pers, Senin (30/12) sore tadi.

Jumlah di atas meningkat dibandingkan tahun 2018, yang menangani 61 kasus.

Andi Adnan menjelaskan, hingga detik ini mereka terus berupaya memberantas narkoba.

Namun tekannya, polisi tidak bisa sendiri. Perlu peran serta semua elemen masyarakat.

"Narkoba itu harus kita lawan sama-sama. Pencegahan jauh lebih penting. Di sini menjadi utama peran orang tua, lingkungan dan masyarakat," bebernya.

Sekadar diketahui, dari total 93 kasus narkotika di 2019, polisi berhasil menyita sabu-sabu total 155,12 gram. Juga ekstasi sebanyak 13 butir.

Kemudian untuk kasus penyalahgunaan obat-obatan, polisi berhasil menyita zenith sebanyak 772 butir.

Diminta tanggapannya, warga menyambut positif kinerja polisi dalam menangani narkoba. "Kami minta diberantas habis itu pengedar-pengedar biar kapok. Kasian anak-anak kalau terlibat, habis generasi muda kita," kata Pudding warga Pulau Laut. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar