Polisi Bekuk Sindikat Pencuri 1,2 M Sebuku Group, ada Orang Dalam

Polsek Pulau Laut Tengah amankan para tersangka

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Polsek Pulau Laut Tengah berhasil mengungkap kelompok pencuri yang membuat Sebuku Group merugi Rp1,2 M.

Namun, dari enam orang tersangka yang diamankan, empat orang merupakan karyawan Sebuku Group sendiri.

"Kami amankan mereka tadi malam. Masih ada beberapa orang buron," ujar Kapolsek Pulau Laut Tengah Iptu Pato didampingi Kanis Reskim Aipda Ade Purwanto, Rabu (4/12) tadi di Mapolsek.

Kasus itu terungkap, ketika ada audit di perusahaan Sebuku Tanjung Coal (grup Sebuku). Audit menyatakan, material perusahaan tambang itu banyak hilang. Nilai kerugian mencapai Rp1,2 M.

"Maka melaporlah perusahaan tanggal 24 November tadi," ujar Pato.



Ade bersama timnya, ditemani Kanit Intel Bripka Tri Jumaryono bergerak ke lapangan. Nama-nama pun dikantongi.

Akhirnya, Rabu (4/12) dini hari tadi, polisi menangkap enam orang warga Mekarpura. Empat di antaranya adalah karyawan perusahaan.

Ditemui di kantornya, External Relation Sebuku Tanjung Coal, Yohanis Dallo meminta waktu untuk memberikan keterangan.

"Kami masih belum menerima informasi detail. Nanti kalau sudah lengkap, kami akan kasih keterangan," ujarnya. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar