Bawaslu Kotabaru Deteksi Dini Kerawanan Pilkada 2020

Fat Hurrahman diskusi dengan anggota Bawaslu RI terkait indeks kerawanan Pilkada di daerah

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Bawaslu Kotabaru membawa data-data Indeks Kerawanan Pemilu (IPK) Pilkada 2020 ke Bawaslu RI, Jumat (20/12) tadi.

"Ada lima variabel instrumen penyusunan IKP. Netralitas aparatur sipil negara dan penyelenggara Pilkada, relasi kuasa pada politik lokal, politik uang, politik identitas, dan kampanye di sosial media," kata Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kotabaru, Fat Hurrahman yang berangkat ke Jakarta saat itu.

Data yang disampaikan Bawaslu Kabupaten Kotabaru itu bersumber dari data Pemilu maupun Pilkada terakhir di daerah.

Seluruh data dukung IKP Pilkada Kabupaten Kotabaru diterima oleh Kabag Analisis Teknis Pengawasan dan Potensi Pelanggaran Bawaslu RI Ilham. Didampingi Kassubag Analisis Potensi Pelanggaran Wil II Djoni dan staf Divisi ATP 2 Dina D Rahayu, Tyalita dan Dinar.

"Kepercayaan publik saat ini sudah berubah ke arah penelitian dan analisis yang terukur. Jadi data IKP Pilkada menjadi solusi," ungkap Fat Hurrahman.

Menurut komisioner yang dikenal supel ini, penyusunan IKP Pilkada bertujuan melakukan deteksi dini dan pemetaan kondisi awal kerawanan Pilkada Kotabaru Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Kotabaru Moh Erfan mengatakan, dengan adanya data IKP Pilkada tersebut, pihaknya dan semua stakeholder dapat melakukan pencegahan potensi pelanggaran penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2020.

"Tujuannya agar Pemilihan Kepala Daerah 2020 dapat berjalan secara demokratis, bermartabat dan bersih," harap Erfan. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar