Bupati Minta Kades Jangan Selewengkan Dana Desa


Bupati Sayed Jafar saat berkunjung ke Desa Sengayam

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Bupati Kotabaru H Sayed Jafar bersama rombongan SKPD menghadiri acara evaluasi rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2019 di Kecamatan Pamukan Barat, Jumat (1/2/19) tadi. Sayed Jafar meminta, pihak desa dalam munyusun perencanaan dan pelaksanaan benar-benar secara akurat sehingga terhindar dari permasalahan.

"Apa yang menjadi kekurangan di tahun lalu harus diperbaiki dan harus disempurnakan terus agar administrasi di desa betul-betul bagus," katanya.

Ditambahkan Sayed Jafar, Pemerintah Daerah dan pihak Kecamatan tidak akan henti-hentinya untuk memberikan bimbingan serta pengawasan baik itu pelatihan maupun juga memberikan pendampingan untuk para kepala desa sehingga dana desa ini tidak disalah gunakan dan sesuai peruntukannya. "Ini merupakan amanat dari pemerintah pusat untuk kepentingan masyarakat desa jadi jangan coba-coba disalah gunakan," tutur Sayed Jafar.

Orang nomor satu di Bumi Saijaan ini juga memerintahkan kepada inspektorat agar dapat mengaudit administrasi dana desa sehingga tidak ada permasalahan yang ditimbulkan.."Tolong diaudit semua desa baik yang ada masalah maupun tidak sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kotabaru yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) H Said Akhmad menghimbau kepada seluruh aparatur desa agar bisa menjalin kekompakan dalam membangun wilayah. Menurut Said Akhmad, aparatur desa harus meningkatkan sinergitas kepada stakeholder terkait, sehingga rancangan program pembangunan terutama program pembangunan fisik bisa bermanfaat.

Staf Ahli Bupati bidang Ekonomi Sugian Noor mengatakan dengan turunnya tim kabupaten melakukan evaluasi dalam penyusunan ini gunanya untuk menghindari adanya penyimpangan baik yang disengaja dan maupun tidak disengaja. "Dari arahan Bupati tadi sudah jelas bahwa kita harus menjaga pengolahan keuangan itu harus efektif dan efisien," tutupnya. (Diskominfo/JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar