5 Hektare Lahan di Pulau Laut Timur Terbakar, Ramli Dibawa Polisi

Foto ilustrasi

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Karena ulahnya main api, Ramli warga Desa Sungai Limau Kecamatan Pulau Laut Timur kini harus berurusan dengan hukum.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Wahyu Pramono kepada Jurnal Banua, Jumat (20/9/19) memaparkan. Pada Rabu sebelumya, Tim Karhutla, terdiri dari polisi, TNI dan warga memburu kepulan asap hitam di Sungai Limau.

Sampai di lokasi, api menyala hebat membakar lahan. Termasuk perkebunan warga.

Di tengah kepulan asap, seorang warga bernama Samaliah berjibaku memadamkan api. Si jago merah itu mulai mendekati perkampungan dan sekolahan SD. Samaliah jelas marah besar.

Polisi pun menanyakan kepada Samaliah, apa yang telah terjadi. Warga itu mengaku, Ramli tetangganya diduga kuat jadi sebab terbakarnya kebun di sana.

Lahan di Pulau Laut Timur yang terbakar



Sebelum polisi bergerak lebih jauh, Ramli datang ke lokasi. Ikut membantu tim memadamkan api.

Di tengah asap itu, polisi menanyai Ramli. Warga yang bekerja sebagai nelayan itu mengakui semuanya. Dia mengaku tak sengaja.

Awalnya kata Ramli, dia hanya membakar sampah sisa bangunan sarang burung walet di belakang kebun, pada Senin (16/9/19). Namun api kemudian membesar tanpa sempat dia tanggulangi.

Besoknya, api terus melahap jauh ke lahan-lahan kering lainnya. Hingga Rabu (18/19/19) itu, sedikitnya kata Imam ada 5 hektare lahan terbakar.

Ramli kemudian dibawa ke Mapolsek Pulau Laut Timur untuk penyelidikan lebih jauh. "Jangan coba-coba membakar sampah di halaman atau di kebun. Ini kemarau, jangan ambil risiko," geram Imam. (JB)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar