Perdana, Minamas Group Beli Sawit Warga di Pamukan

Perusahaan menerima buah dari kebun warga di Desa Mulyoharjo

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kamis (1/8/19) PKS Betung PT Laguna Mandiri Minamas Group resmi menerima tanda buah segar kelapa sawit milik warga.

Sebelumnya, warga Desa Mulyoharjo harus menjual kelapa sawit ke Kaltim. Karena perusahaan milik Minamas Group itu tidak mau membeli buah warga.

Mulyoharjo sendiri berada di Kecamatan Pamukan Utara. Berbatasan dengan Paser, Kaltim.

Kades Mulyoharjo, Rahmad, mengatakan Bumdes mereka membeli sawit dari petani Rp1000 per kilogram. "Untuk ke perusahaan belum tahu lagi, mereka bayar berapa. Yang penting buah diterima dulu," kata Rahmad.

Mengapa Bumdes melakukan spekulasi itu? Rahmad mengaku, mereka kebelet. "Penting diterima dulu sama perusahaan, biar bisa diuji kualitas buah warga," ujarnya.

Kades Mulyoharjo, Rahmad (kanan) bersama perwakilan perusahaan memotong pita tanda diresmikannya kerja sama

Lantas bagaimana hasil ujinya? Rahmad mengatakan hampir tidak ada beda kualitas produk buah kebun Minamas dan buah sawit warga.

"Semoga kerja sama ini terus berjalan lancar, dan warga kami tidak ada yang rugi lagi akibat buah kelapa sawitnya membusuk di pohon, karena akses penjualan sebelumnya terbilang jauh, dan sekarang sudah dekat," ucapnya.

Diminta tanggapannya, anggota Caleg DPRD Kotabaru terpilih periode 2019 - 2024, Roby mengapresiasi kerja sama Bumdes dan Minamas Group itu.

"Mestinya dari dulu. Karena lucu saja Minamas memiliki 4 pabrik besar yang beroperasi di Pamukan ini tetapi masyarakat yang memiliki kebun sawit harus menjual buah ke pabrik lain di wilayah  Kaltim," ujarnya.

Kades Mulyoharjo Rahmad (tengah) bersama perwakilan perusahaan berpose di depan truk yang mengangkut hasil buah warga

Roby berharap kerja sama itu bisa terus dilanjutkan. "Warga bisa mengirim buah yang bagus dan yang sudah matang. Sehingga kualitas produksinya nanti juga baik," pintanya.

Paling penting katanya, perusahaan mesti membeli buah sesuai harga yang ditetapkan Dinas Perkebunan Provinsi. Sehingga masyarakat tidak merugi.

"Dan sebaliknya, jangan sampai ada juga buah curian yang dijual. Karena kadang, ini masih ada terjadi di pelosok," tandasnya. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar