Sekda Sebut 150 Desa di Kotabaru Masuk Kawasan Hutan

Petani di Kecamatan Hampang, kaki Meratus Kotabaru | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Masalah yang dialami Desa Sakadoyan terkait status lahan, dialami juga oleh lebih seratus desa lainnya di Kotabaru.

"Sementara ini dari data kami ada 150 desa yang masuk kawasan hutan. Termasuk desa transmigrasi," ujar Sekda Kotabaru Said Akhmad kepada Jurnal Banua, Rabu (24/7/19) tadi.

Kondisi itu sebutnya berdampak pada program Presiden Joko Widodo. Yaitu pemberian sertifikat BPN gratis.

"Karena BPN tidak akan mau melegalisasi, jika lahan warga itu berada di dalam kawasan hutan, kata Sekda.

Kondisi itu katanya, menimbulkan kecemburuan di masyarakat. Karena desa lainnya mendapatkan kemudahan mengurus sertifikat.

"Juga di kawasan hutan kita tidak bisa mengadakan kegiatan pembangunan. Terbentur aturan," bebernya.

Sekadar diketahui, jumlah desa di Kabupaten Kotabaru totalnya 198. Artinya sekitar 76 persen dari seluruh desa di Kotabaru masuk dalam kawasan hutan. (JB)

Baca juga: Setengah Desa Masuk Cagar Alam, Bantuan Bibit Gagal Masuk


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar