Polisi Sungai Loban Gagalkan Truk Ulin Jabis ke Pelaihari


Berhenti..! Tolong surat-surat Anda. Dan tolong perlihatkan isi muatan truknya. Pria berjabis itu pun gelagapan.


JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Begitu kurang lebih kalimat anggota Polsek Sungai Loban. Saat menghentikan truk YN, pria berusia 41 tahun yang wajahnya ditumbuhi jabis lebat.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subyantoro melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu Tony Haryono mengatakan, Rabu (3/7/19) tadi, anggota Polsek melakukan patroli rutin di sana. Tepat di jalan provinsi Desa Sari Mulya Kecamatan Sungai Loban, anggota melihat truk yang gelagatnya mencurigakan.

Berjalan berat. Dan sekilas ada tumpukan kayu di bak belakang. Polisi pun menghentikannya.

Diminta membuka bak belakang truk, YN pun malas-malasan melakukannya. Bruak..! Pintu bak truk Mitsubishi bernopol Katlim itu terbuka kasar. Di dalam terlihat tumpukan kayu ulin besar-besar.

"Tolong perlihatkan surat izin kayunya," pinta polisi. YN menggeleng. Tidak ada dokumen apa pun. Alias kayu ilegal.

YN beserta truk yang bermuatan kayu tersebut langsung diamankan ke Polsek Sungai Loban untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subyantoro melalui Kapolsek Sungai Loban Iptu Tony Haryono menambahkan, bahwa sopir YN (41) saat ini telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal, kayu ilegal tersebut akan dibawa YN (41) ke Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan.

“Dari pelaku telah diamankan satu unit mobil truk Mitsubishi. Kayu jenis ulin sebanyak kurang lebih 7 kubik. Dengan berbagai macam ukuran dari panjang 1 meter sampai dengan 1,5," jelasnya Jumat sore tadi. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar