Polisi Amankan Ratusan Miras, Ada Merek Bir Legendaris Tsingtao

Ratusan botol miras yang berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Kotabaru, Kamis (25/7/19) malam tadi
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Polres Kotabaru berhasil menemukan ratusan miras di rumah AJ. Di Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara.

"Awalnya dari laporan warga. Setelah kita periksa di rumah, kami dapatkan ratusan miras," ujar Kasat Reskrim Polres Kotabaru, Iptu Imam Wahyu Pramono, kepada Jurnal Banua, Minggu (28/7/19) tadi.

Penggerebekan sebutnya, dilakukan pada Kamis (25/7/19 pukul 23.30. "Dalam penyelidikan kami temukan bukti saudara AJ melakukan dugaan tindakan perdagangan miras tanpa izin," papar Imam.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa 66 botol bir cina (tulisan di botol aksara Mandarin) dengan isi 568 ml. 6 botol minuman beralkohol merek The Gentboy dengan isi 500 ml kadar alkohol 28 persen.

1 botol minuman beralkohol merek Whisky dengan isi 750 ml kadar alkohol  40 persen. 6 botol minuman beralkohol merek MC Donald Vodka Mix dengan isi 1 L kadar alkohol  20 persen.

15 botol minuman beralkohol merek New Port Passion Blue dengan isi 620 ml kadar alkohol 19,7 persen. 12 botol minuman beralkohol merek MC Donald Anggur Merah dengan isi 650 ml kadar alkohol  20 persen.

Bir merek Tsingtao adalah bir terkenal asal Tiongkok
36 botol minuman beralkohol merek Tsingtao dengan isi 600 ml kadar alkohol  31,1 persen. 5 minuman beralkohol merek Brandy dengan isi 750 ml.

Selain bir dengan aksara Mandarin, merek Tsingtao sudah terkenal di Tiongkok. Disebut salah satu bir legenda. Belum ada laporan dari Polres Kotabaru, apakah miras yang ditemukan di rumah AJ semuanya original atau tidak. (JB)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar