Bupati Sayed Jafar bagikan sertifikat gratis kepada warga |
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Bupati Sayed Jafar menyerahkan 232 sertifikat tanah gratis kepada warga Desa Tegalrejo dan Telagasari Kecamatan Kelumpang Hilir, akhir pekan tadi. Penyerahan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut merupakan bagian dari program kerja Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo.
Bupati mengatakan, warga yang mendapat sertifikat tanah ini dapat memanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga tidak terjadi lagi sengketa lahan, karena legalitas tanah sudah jelas berkekuatan hukum. "Kepada warga yang sudah mendapatkan Sertifikat agar disimpan dengan baik, dan bisa dijadikan modal usaha" ungkapnya.
Kepala BPN Kabupaten Kotabaru Kadi Mulyono menyampaikan, Badan Pertanahan Nasional Pusat akan menerbitkan 9 juta sertifikat tanah. Untuk Kabupaten Kotabaru diberikan jatah 8 ribu sertifikat tanah gratis untuk masyarakat. "Total Penyerahan sertifikat tanah berjumlah 232 sertifikat yang terbagi di Desa Tegalrejo berjumlah 151 dan Telagasari 81 sertifikat tanah gratis yang langsung diserahkan oleh Bupati Kotabaru," imbuhnya.
Sementara itu, syarat untuk mendapatkan sertifikat, yakni kartu keluarga, KTP dan surat kepemilikan tanah atau segel. Program ini dapat dinilai menekan angka kemiskinan, dan pembagian sertifikat gratis ini juga diharapkan dapat meminimalisir terjadinya sengketa lahan antar masyarakat. (Diskominfo/JB)
Posting Komentar