DIAMANKAN: Para tersangka diamankan Reskrim Polres Tanah Bumbu | Foto: JurnalBanua |
JURNALBANUA, TANAH BUMBU - Polres Tanah Bumbu menahan empat spesialis pencuri motor dan delapan buah barang bukti.
Keberhasilan tersebut disampaikan Kapolres AKBP Kus Subiyantoro, melalui Kabag Ops Kompol Doli Martua Tanjung, didampingi Kasat Reskrim AKP Alfian Tri Permadi, dalam jumpa pers di Mapolres Tanah Bumbu, Selasa (29/1/) siang tadi.
Menurut Doli, pengungkapan kasus curanmor di tujuh tempat kejadian perkara, bermula saat anggota reskrim berhasil membekuk tersangka IM warga desa Lalapin, Kecamatan Hampang - Kotabaru.
"Hasil pengembangan diringkus pula tersangka FI, kemudian disusul penangkapan dua tersangka lainnya atas nama I dan AN," terangnya.
Alfian menambahkan, para pelaku merupakan pemain lama di Tanah Bumbu. Selama ini komplotan itu sudah meresahkan warga.
Para pelaku disebut-sebut jago membobol kunci motor. Menggondolnya di halaman rumah, malam-malam. Kemudian dibawa kabur.
"Semua sudah kita amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Alfian. (JurnalBanua)
Posting Komentar