Topik Hangat, Kronologi Pernyataan Pejabat Publik Terkait Lelang Rp12,7 M di Kotabaru


KOTABARU - Proses lelang jalan senilai Rp12,7 Miliar di Kotabaru akhir-akhir ini menjadi salah satu topik yang dibicarakan publik. Pasalnya, hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai keabsahan dokumen alat pemenang.

Padahal pengumuman pemenang sudah dilaksanakan di pertengahan Juli tadi. "Penasaran sekali. Kalau begini jadinya, kenapa bisa menang di awal," tanya Rapi warga Kotabaru, Sabtu (4/8) pagi tadi.

Alat AMP pemenang yang berada di Gunung Tinggi Batulicin

Keraguan publik sendiri bermula dari pertanyaan di mana alat pemenang proyek Jalan Pelajau Baru - Pantai berada. Kepada wartawan saat ditanya, Kepala ULP Kotabaru Rahmad Nurdin, di pertengahan Juli tadi mengatakan, panitia sudah memeriksa alat. Namun dia tidak tahu di mana alatnya.

Di mana sebenarnya alat pemenang? Jaksa yang merupakan Tim TP4D (Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah), di akhir Juli mengatakan alat ada di Tanah Bumbu, di Gunung Tinggi.

Berikut kami sajikan kronologi keterangan pejabat publik.

Kronologi Kisruh Lelang Proyek Rp12,7 Miliar

  • Jumat 20 Juli, Kepala ULP Rahmad Nurdin mengatakan alat pemenang sudah diverifikasi. Dia meminta waktu sampai Senin untuk mencari tahu kepada Pokja ULP di mana posisi alat.
  • Senin 23 Juli, Rahmad Nurdin ternyata tetap pada keterangan semula. Alat sudah diverifikasi, tapi tidak tahu di mana posisi alat.
  • 30 Juli, Kasi Intel Kejari Agung Nugroho mengatakan alat berada di Tabah Bumbu, Batulicin, di Gunung Tinggi. Jaksa dalam hal ini merupakan Tim TP4D Pemkab Kotabaru.
  • Jaksa memperlihatkan video 15 detik blower alat AMP yang berputar. Juga fotokopi sertifikat laik operasi peralatan dari BBPJN XI.
  • 1 Agustus, Kepala Dinas LH Tanah Bumbu Rahmat mengatakan, AMP tidak terdaftar di instansinya. Artinya tidak ada izin UKL-UPL.
  • 2 Agustus, Sugiyartanto yang namanya tertulis sebagai Kepala BBPJN XI di fotokopi sertifikat AMP mengatakan dia sudah sudah pindah tugas sejak 2017. Dia meminta wartawan klarifikasi ke BBPJN XI.
  • 3 Agustus, Agung Nugroho mengatakan akan memverifikasi kebenaran dokumen alat pemenang.

Publik di Kotabaru berharap, pemerintah atau Tim TP4D dapat memberikan keterangan yang lengkap dan terbuka. "Kalau dibiarkan berlarut waktu terus berjalan. Semoga cepat ada kejelasannya, karena hak publik untuk tahu," kata Syaripudin tokoh masyarakat di Pulau Laut Tanjung Selayar. (JB)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar