Utang Kotabaru ke Kontraktor, Murdianto: Kelalaian Dinas

Murdianto

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Banyaknya utang pemerintah kepada kontraktor lokal menuai fakta menarik. Menurut Asisten Bupati, Murdianto, masalah itu timbul salah satunya karena kelalaian dinas.

Di kantornya, Rabu (12/8) tadi, mantan Kasatpol PP itu mengatakan, beberapa utang tidak tercatat dalam administrasi. Dan baru diketahui kemudian.

Dampaknya, pembayaran pun jadi lambat. Tambah lagi, tahun ini ada pemangkasan anggaran dari pusat karena pandemi.

Dinas mana paling banyak tidak melaporkan utang? Pengakuan Murdianto, Dinas PUPR. "Mereka kan paling banyak programnya (tahun 2019)," bebernya.

Saat ini katanya, pemerintah sedang berupaya maksimal. Mencarikan solusi pembayaran hak puluhan pemborong itu.

Solusi sebenarnya sudah ada. Pemerintah akan membayar lunas Rp79 miliar di tahun 2021. Namun para pemborong yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Konstruksi Lokal (HPKL) meminta tahun ini juga dibayar.

Alasan HPKL, semestinya hak mereka itu dibayar saat pekerjaan selesai di tahun 2019 tadi. Sekarang mereka harus menanggung kerugian bayar bunga pinjaman bank.

Tambah lagi beberapa pemborong pun masih belum membayar penuh para pekerja di lapangan. "Harusnya pemerintah yang utangi kami. Ini kebalik. Kami yang utang pemerintah," kata pemborong senior Winarto Hadi saat rapat dengar pendapat di DPRD Kotabaru, Senin (10/8) tadi.

Sayangnya hingga sekarang, belum ada keterangan dari Dinas PUPR terkait pernyataan Murdianto. Beberapa kali wartawan mencoba mencari keterangan langsung di instansi itu, tidak ada yang mau ditemui wartawan. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar