Tiang Datang, Ini Alasan Kontraktor Siring Tidak Bawa Batching Plant

Siring Laut Kotabaru

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Tongkang pembawa tiang pancang Siring Laut akhirnya sandar di depan kantor bupati. Jumat (31/8) pagi tadi, terlihat sebuah tongkang berlabuh di pesisir samping kanan Siring Laut.

Kepada wartawan, pelaksana proyek Rozak mengatakan, mereka mengalami kelambatan tiba di Pulau Laut karena gelombang tinggi di Laut Jawa. Mencapai dua sampai dua setengah meter.

"Sebelas hari baru sampai sini," ujarnya. Normalnya kata dia menurut kapten kapal, dari Jawa ke Pulau Laut memakan waktu tujuh hari.

Ditanya mengapa tidak sekalian membawa alat batching plant seperti yang dijanjikan saat proses lelang. Rozak mengatakan, kepala daerah tidak memperkenankan ada batching plant di kawasan Siring Laut.

Baca juga: Tiang Sudah di Selat, Batching Plant Belum Kelihatan

Lanjut Rozak, kepala daerah saat itu mempertimbangkan kenyamanan pengunjung wisata Siring Laut. Sekadar diketahui aktivitas batching plant memang menimbulkan polusi, mengaduk semen dalam jumlah besar dengan sebuah mesin yang ukurannya tidak bisa dibilang kecil.

Jadi bagaimana? Kata Rozak mereka akan membeli ready mix dari luar. Maksudnya membeli adukan semen siap pakai, kemudian diangkut ke Siring Laut. Dengan kata lain tidak memakai batching plant sendiri.

Tongkang pengangkut tiang sandar di depan Siring Laut

Sayang saat sedang asyik memberikan keterangan, handhphone Rozak berbunyi. Dia mengangkat panggilan itu. Kemudian berbicara beberapa saat. Percakapan di telepon genggam usai, Rozak lantas berdiri mohon pamit.

Dia mengatakan tidak bisa berkomentar banyak. Silakan katanya jika ingin keterangan ke Ibu Pia saja. Maksudnya ke Kabid Pariwisata Disbudpar Kotabaru Pia Widya Laksmi.

Ditanya kemudian berapa lama perkiraan pemasangan tiang pancang, Rozak berlalu. Dengan sopan dia mengatakan, tidak bisa memberikan keterangan lebih jauh soal itu.

Sayang, sampai saat ini, Pia Widya Laksmi belum merespons pertanyaan wartawan. Terakhir, Rabu (29/8) tadi dia memberikan keterangan kepada wartawan, kalau tongkang pengangkut tiang pancang sudah tiba di Selat Pulau Laut. (Jurnal Banua)

Baca juga: Terkait Analisis Biaya Angkut Batching Plant, Pokja ULP Belum Memberikan Keterangan


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar