Nasdem KPU Damai, Golkar Perindo Lanjut ke Sidang Adjudikasi

Ketua Bawaslu Moh Erfan (tengah jas hitam) memfasilitasi masalah Caleg Nasdem (kanan). Tampak di belakang dua orang komisioner KPU

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Masih ingat sidang yang digelar Bawaslu Kotabaru secara tertutup? Permasalahan yang diperkarakan akhirnya sedikit terkuak.

Komisioner Bawaslu Akhmad Gafuri, kepada wartawan, Rabu (22/8) malam tadi mengatakan, untuk Partai Nasdem sidangnya berakhir dengan kesepakatan. KPU mengambil jalan tengah dengan partai besutan Surya Paloh itu.

Gafuri menjelaskan, Nasdem melayangkan protes karena Caleg mereka bernama Saijul Kurnain tidak masuk Daftar Caleg Sementara (DCS).

Sidang mediasi pada Senin (20/8) yang berlangsung tertutup itu lanjut Gafuri menghasilkan kata sepakat. Hasilnya KPU meminta partai atau Caleg memperbaiki data, nanti akan diperiksa, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Sementara itu, sidang dua partai lainnya berjalan buntu. Ketua Bawaslu Moch Erfan, mengatakan Kamis (23/8) akan digelar sidang adjudikasi. "Kalau sidang mediasi itu memang tertutup. Nanti kalau sidang adjudikasi baru terbuka," ujarnya.



Dari informasi internal di Bawaslu, disebutkan untuk Golkar, partai berlambang beringin itu protes karena Caleg mereka yang tadi didaftar untuk Dapil 2 kemudian dipindah ke Dapil 3, tidak masuk dalam DCS KPU.

Sementara partai pemilik grup media televisi swasta, Perindo, Caleg nya awalnya di Golkar Dapil 3. Kemudian mengundurkan diri, pindah ke Perindo pada Dapil yang sama. KPU menilai Caleg ini tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya, Ketua KPU Zainal Abidin kepada wartawan mengatakan, untuk kasus Nasdem, awalnya ditemukan adanya kegandaan. Dalam hal ini Golkar dan Nasdem mencalonkan nama yang sama, meski kemudian diketahui, yang bersangkutan mengundurkan diri dari Golkar.

Sekadar diketahui, pada sidang mediasi itu, Ketua KPU Kalsel Edy Ariansyah hadir secara khusus memantau. Dia bahkan terkesan dadakan ke Kotabaru. "Sampai bandara (Banjarbaru), pesawatnya udah mau berangkat, saya baru beli tiket," ujarnya. (Jurnal Banua)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar