![]() |
Pembahasan polemik TPS3R di DPRD Banjarmasin. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Polemik pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di kawasan Sungai Andai kembali mencuat.
Warga Komplek Ar Rahman secara tegas menolak rencana pembangunan fasilitas tersebut di lingkungan mereka. Penolakan itu langsung mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Muhammad Ridho Akbar.
Ridho memastikan aspirasi warga akan ditampung dan diperjuangkan. Ia menyebutkan, surat penolakan warga sudah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) dewan.
Sebagai tindak lanjut, DPRD bersama pihak terkait akan menggelar pertemuan resmi pada 27 September 2025. “Pada tanggal itu, kita akan duduk bersama warga, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan pihak lain untuk mencari jalan keluar. Tujuannya agar pembangunan TPS3R tidak merugikan warga sekitar,” ujar Ridho, Kamis (4/9/2025).
Politikus muda Partai Golkar ini menegaskan, meski ada penolakan, TPS3R tetap penting untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah di Banjarmasin. DLH bahkan telah berhasil menutup banyak Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar yang selama ini menimbulkan masalah.
“Jika ada TPS3R, warga lebih mudah membuang sampah pada tempatnya. Sampah juga tidak lagi berserakan. Kawasan Sungai Andai sebetulnya membutuhkan fasilitas ini, tapi pelaksanaannya harus tetap menjaga kenyamanan warga sekitar,” jelasnya.
Soal opsi lokasi alternatif, Ridho mengaku belum menerima laporan resmi dari DLH. “Mungkin nanti bisa kita bahas dalam pertemuan resmi. Kalau ada lokasi yang lebih tepat, tidak menutup kemungkinan pembangunan dipindahkan,” tambahnya.
Ridho juga menjelaskan adanya klausul force majeure dalam kontrak pekerjaan. Aturan ini memungkinkan proyek diubah, ditunda, bahkan dipindahkan jika penolakan warga tidak bisa diselesaikan atau ada kendala besar lainnya.
Meski begitu, ia menegaskan Walikota Banjarmasin, Muhammad Yamin, tetap berkomitmen membangun TPS3R. Hanya saja, Pemko harus melaksanakannya secara bijaksana dengan mempertimbangkan kepentingan warga. “Kalau penolakan terus muncul, Pemko perlu mencari langkah konkret agar TPS3R tetap terwujud tanpa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.(saa/jb)