DPRD Turun ke Basirih, Tiga Pekerjaan yang Menunggu Aksi Nyata

Ridho Akbar memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: JB)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Udara pagi di TPA Basirih terasa lembap, aroma khas tumpukan sampah masih menyelimuti area yang menjadi nadi pengelolaan sampah Kota Banjarmasin ini. 

Di tengah hamparan zona pengurukan yang baru selesai dikerjakan, rombongan DPRD Banjarmasin dan jajaran Pemerintah Kota, Senin (11/8) berdiri memperhatikan setiap detail kondisi lapangan.

“Kita ingin TPA ini bukan hanya tempat buang sampah, tapi juga dikelola dengan baik supaya tidak membahayakan lingkungan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Ridho Akbar sambil menatap hamparan lahan yang baru diuruk. Nada bicaranya tegas, tapi matanya menunjukkan keprihatinan.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari 22 temuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap pengelolaan TPA Basirih. Dari 22 poin, 19 sudah dilaksanakan. Namun, tiga sisanya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tersentuh.

Ridho mengatakan, tiga pekerjaan itu penting dan mendesak, membangun saluran sepanjang 2,6 kilometer untuk memisahkan air hujan dari air lindi, menguras danau tercemar di bagian belakang TPA, dan memperbaiki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). “Untuk tiga poin ini, kita koordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup agar bisa dianggarkan setiap tahun,” jelasnya.

Upaya perbaikan sudah mulai terlihat. Tahun ini, sejumlah zona telah diuruk menggunakan anggaran murni. Perubahan anggaran nanti akan digunakan untuk tahap lanjutan. “Kalau ini tuntas, TPA bisa dibuka kembali,” tambahnya.

Namun, di balik rencana itu, ada tantangan besar: anggaran. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi sampah sekitar Rp14,2 miliar per tahun yang dikelola melalui PDAM perlu dihitung ulang. Apakah cukup untuk membiayai proyek-proyek perbaikan di TPA Basirih? Pertanyaan ini menggantung di udara, sama seperti harapan warga akan lingkungan yang lebih sehat.

Bagi warga Banjarmasin, TPA Basirih bukan sekadar lahan pembuangan akhir. Ia adalah tolok ukur komitmen kota ini menjaga kualitas air, udara, dan tanah. Menyelesaikan tiga temuan yang tersisa berarti memberi napas baru bagi lingkungan dan masa depan yang lebih layak huni bagi anak cucu mereka.(saa/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.