Malam Jumat, Kadis PUPR Kotabaru Diperiksa Sampai Jam 1 Dini Hari

Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti diperiksa terkait laporan wartawan soal dugaan pelecehan profesi jurnalis | Foto: IST
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Masih ingat kasus dugaan pelecehan profesi jurnalis oleh Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti? Polisi akhirnya menanggapi aduan para jurnalis. Astuti alias Tuti resmi diperiksa.

"Tadi malam (Kamis 9 Maret 2023) Kadis PUPR diperiksa, diambil keterangan," ujar Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, Jumat 10 Maret 2023.

Tuti diperiksa dari malam Jumat itu, sampai dini hari. Pemeriksaan tepatnya selesai sekitar pukul 01.00 waktu setempat.

"Dari pukul 20.30 sampai pukul 01.00 pemeriksaannya," tambah KBO Reskrim  Ipda Kitty Tokan.

Sebelum memeriksa Tuti, penyidik telah mengambil kesaksian sedikitnya 9 orang jurnalis yang bertugas di Kotabaru.

Sekadar mengingatkan. Pada Senin 30 Januari 2023, para jurnalis yang bertugas di Kotabaru melapor sembari membawa barang bukti berupa rekaman suara.

Dalam rekaman itu ada beberapa kalimat Tuti yang mereka anggap sebagai bentuk pelecehan profesi jurnalis, fitnah dan ancaman.

"Maka kami kemudian sepakat untuk membawa ini ke ranah hukum," ujar jurnalis Masduki.

Reporter apahabar.com itu menjelaskan, keputusan mereka melapor adalah sebagai bentuk perjuangan terhadap jurnalis.

"Semata-mata untuk profesi. Kalau pribadi yang disinggung kami tidak masalah," akunya.

Lalu apa kalimat Tuti yang membuat mereka tersinggung?

Tarik ke belakang. Tepatnya pada Selasa 24 Januari tadi. Sembilan orang jurnalis, datang ke kantor Dinas PUPR. Dengan niat untuk wawancara terkait beberapa keluhan publik, soal infrastruktur di daerah.

Seperti telah diberitakan sebelumnya. Pada Selasa 24 Januari, 9 jurnalis yang tugas di Kotabaru mendatangi kantor Dinas PUPR. Niatnya untuk konfirmasi beberapa keluhan yang menyeruak di masyarakat.

Tapi menurut jurnalis, saat ditemui di ruang kerjanya, Tuti malah berbicara banyak hal. Sampai mau melaporkan wartawan ke dewan pers.

Lalu Tuti berucap soal duit dan transfer. Ucapan yang kemudian dinilai jurnalis sebagai bentuk penghinaan atau pelecehan atas profesi mereka.

"Tapi mohon maaf. Tolong ya, saya maaf. Kalau misalnya, ibu ini pelitnya, gak pernah berbagi ya segala macam? Ada waktunya saya berbagi, ada waktunya saya tidak. Semua pasti pernah ngerasain. Saya kasih, saya apa segala macam. Saya kirimin, saya transfer. Ada yang saya transfer. Semua buktinya masih ada di saya. Jadi jangan mencari-cari kesalahan..... kalau misalnya ujung-ujungnya nanti juga tidak bagus," ujar Tuti di rekaman hape beberapa jurnalis.

Kalimat itulah yang membuat para jurnalis itu sakit hati. Menurut mereka, kalimat itu seolah-olah mereka ke sana mencari kesalahan untuk kepentingan  pribadi.

Sayangnya, dari awal kasus ini mencuat hingga kini, Tuti enggan menanggapi saat media ini melakukan upaya konfirmasi. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar