Satpol Ciduk 5 Pasangan di Hotel

Satpol PP memeriksa KTP pengunjung di salah satu hotel di daerah ini
JURNALBANUA.COM, BATULICIN - Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu rupanya serius dalam menertibkan penyakit masyarakat. Untuk mendukung program Serambi Madinah yang digelorakan pemerintah daerah.

Pada Selasa (8/11/2022), instansi penegak Perda ini menjaring lima pasangan bukan suami isteri.

“Dalam rangka penegakan Perda Nomor 21 tahun 2017 tentang Prostitusi, dan Perda Nomor 9 tahun 2018 tentang ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, Satpol PP mengamankan sebanyak lima pasangan bukan suami isteri di kamar hotel dan di sebuah warung,” ujar Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang.

Adapun giat penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP dimulai pukul 11.00 wita yang mengamankan satu pasangan bukan suami isteri disebuah warung kopi, dan diduga melakukan praktek prostitusi, dan selanjutnya dilakukan interogasi oleh petugas Satpol PP.

Usai dari warung kopi, petugas kemudian bergerak menuju sebuah hotel. Tepat pukul 12.45 s.d 14.07 petugas melakukan pemeriksaan tamu dihotel tersebut. Hasilnya ditemukan delapan orang bukan suami isteri dari empat kamar yang dirazia petugas.

“Pasangan bukan suami isteri yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta diambil sampel darah oleh petugas Komisi Penanggulangan Aids (KPAi) Kabupaten Tanah Bumbu.

Giat penegakan perda tersebut menurunkan personil terdiri dari Kabid PPUD, Kasi Binwas, Kasi Penyidikan, serta 11 personil PPUD, dan 1 personil Trantibum. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar