JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kalangan wakil rakyat di DPRD Kotabaru mengapresiasi Pengadilan Negeri (PN) setempat atas pinjam pakai gedung kepada Bawaslu di Jalan Jambrut, Desa Dirgahayu, Kecamatan Pulau Laut Utara, Selasa (12/7/2022).
Acara serah terima pinjam pakai kantor eks PN Kotabaru kepada Bawaslu dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kotabaru Muhammad Arif, Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad dan Kepala Pengadilan Kotabaru, Danang Utaryo.
Menurut Arif, gedung itu sangat representatif. Bawaslu dapat melaksanakan sidang-sidang terkait, Pilpres, Pilkada dan Pilkades dengan nyaman. "Sudah tidak pusing lagi mencari ruangan, karena di eks kantor Pengadilan Negeri Kotabaru ini sudah ada ruang sidangnya," ujarnya.
Pihaknya pun mendorong pemerintah daerah Kotabaru agar gedung ini dapat menjadi milik Bawaslu Kotabaru seutuhnya. "Bagaimana regulasinya nanti kami DPRD Kotabaru akan mendukung,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kotabaru Mohammad Erfan dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kotabaru yang telah meminjamkan gedung tersebut.
Dirinya menambahkan, kantor milik Pengadilan Negeri kotabaru yang ditempati jajarannya saat ini dinilai Tim Bawaslu RI sudah sangat representatif. Dan diharapkan memberikan suasana yang nyaman untuk menambah semangat kerja.
“Kemarin dari Bawaslu RI melakukan pengukuran, seperti inilah idealnya kantor yang representatif buat kerja pengawasan pemilu di Indonesia,” jelasnya.(saa/shd/jb)
Posting Komentar