Dewan Kotabaru Gelar Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD 2021

Rapat paripurna di DPRD Kotabaru

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna tentang laporan akhir pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021di ruang rapat paripurna, Senin (11/7/2022).

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis dan didampingi Wakil Ketua I H Mukhni, Wakil Ketua II Muhammad Arif serta Sekretaris Daerah Kotabaru H Said Akhmad.

Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru Syairi Mukhlis dalam sambutannya mengatakan, rapat paripurna masa persidangan III Rapat Ke-10 tahun 2021/2022, yaitu penyampaian laporan akhir proses pembahasan DPRD Kotabaru atas satu buah Raperda tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021.

“Paripurna ini beragendakan penyampaian laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD kabupaten Kotabaru atas dua Raperda,” kata Syairi Mukhlis.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru H Mukhni menambahkan, kalangan dewan mendukung penuh Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru dalam pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Kotabaru.

SementaravSekretaris Daerah H Said Akhmad mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota DPRD atas pembahasan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021, sehingga menghasilkan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pembangunan di Kotabaru.

“Kami menyadari bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan maupun pelaksanaan pembangunan, dan kemasyarakatan selama 2021 masih ditemui beberapa permasalahan, serta kendala yang perlu dibenahi juga disempurnakan khususnya dalam pencapaian visi dan misi daerah,” ujarnya.(saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar