Diancam Saat Liput Tambang, Wartawan Mahmud Melapor ke Polres Kotabaru

Mahmud (baju hitam) saat memberikan keterangan di Krimum Polres Kotabaru
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Seorang wartawan di Kotabaru, Gt Mahmudin Noor melapor ke Polres Kotabaru, Jumat (11/2). Terkait dugaan ancaman kekerasan yang dia terima saat melakukan liputan investigasi tambang batu bara di Pulau Laut.

Didampingi beberapa pengacara, pria yang akrab disapa Mahmud itu langsung dimintai keterangannya di ruang Krimum oleh penyidik.

Berdasarkan Laporan Polisi No : STTLP /19 II/2022/Res Kotabaru, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Mahmud, dan dua saksi Fauzi Rahman, dan Jumain. Dua nama terakhir juga berprofesi sebagai wartawan di Kotabaru.

Kapolres Kotabaru AKBP M Gafur Aditya H Siregar, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Jalil, membenarkan sudah menerima laporannya.

"Pelapor sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik," jelas Kasat.

Awalnya, Mahmud yang mendapat informasi dari masyarakat setempat. Terkait aktivitas pertambangan batu bara di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara yang diduga ilegal.

Dia pun berangkat ke lokasi pada Rabu (9/2). Di sana juga telah ada dua wartawan lainnya, Fauzi dan Jumain.

"Saat saya tiba di lokasi, ada delapan orang yang di lapangan. Termasuk, dua orang wartawan, yang kebetulan juga hari itu melakukan liputan. Mereka lebih duluan tiba di sana dari pada saya," tutur Mahmud, Kamis (10/2).

Kemudian lanjut Mahmud, salah satu pria yang diduga penambang, melarang dirinya mengambil foto dan video.

"Tidak cuma melarang saja, mereka mengeluarkan kata-kata kasar, dan  mengancam akan melakukan kekerasan fisik, kalau foto dan video kegiatan mereka itu tidak dihapus," ungkap Mahmud.

Atas kejadian tersebut, Mahmud kemudian melapor ke polisi. (her/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar