Penetapan Tersangka Menteri Sosial, Timbulkan Kekhawatiran di Tanah Bumbu

Juliari P Batubara
Penetapan tersangka Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Batubara atas dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial penanganan virus Corona (Covid-19) oleh KPK, rupanya menimbulkan kekhawatiran banyak pihak di Tanah Bumbu.

JURNALBANUA.COM, TANAH BUMBU - Kegelisahan itu bukan muncul tanpa sebab. Pasalnya, dua hari sebelum ditetapkan tersangka dugaan korupsi belasan miliar bansos Jabodetabek, Juliar sempat membagikan bansos di Tanah Bumbu. Tepatnya di Hotel Ebony, Jumat (4/12) sore tadi.

Saat itu Juliar yang juga merupakan kader PDI P itu, membagikan bansos kepada sedikitnya 28 yayasan yang berdomisili di Tanah Bumbu. Ada 13.619 paket bansos, dengan total anggaran Rp2,7 miliar.

Bupati Tanah Bumbu Sudian Noor mengatakan, belum mengetahui proses adanya bansos dari kementerian sosial RI kepada 28 lembaga kesejahteraan sosial di Tanah Bumbu.

"Proses sampai ada bantuan senilai itu, saya sama sekali tidak mengetahuinya," kata Sudian Noor, Minggu (6/12) siang tadi.

Seharusnya, kata Sudian Noor, permohonan rekomendasi akan adanya bantuan tersebut kepada sejumlah 28 lembaga terlebih dahulu harus disampaikan melalui surat yang ditujukan ke pemerintah daerah (Pemda) dalam hal ini Bupati.

"Boleh mereka minta bantuan dari Mensos, tapi seharusnya yayasan ada memohon ke Pemda untuk syarat rekomendasi, karena kita tetap harus mengetahui dari daerah. Namun sementara ini tidak. Dan boleh diperiksa ke provinsi pun tidak tahu adanya bantuan senilai demikian," bebernya.

Tidak berhenti di sana, bahkan Dinsos Tanbu pun belum ada pemberitahuan.

"Kalau Dinsos ada rekomendasi seharusnya mereka memberi surat tembusan ke Bupati," jelasnya.

Kedatangan Mensos sendiri kemudian terkesan dadakan. Karena menurut Sudian, dia hanya mengetahui surat pemberitahuan yang masuk ke Pemprov Kalsel.

"Surat kemarin itu, cuman ditujukan ke provinsi akan berkunjung ke sini (Tanbu) dalam rangka rakor dengan PKH (program keluarga harapan). Tapi tidak ada dalam berita acara akan memberikan bantuan," bebernya.

Lebih jauh ia mengungkapkan akan mengambil langkah, pengecekan terhadap 28 yayasan telah menerima bansos tersebut.

"Saya akan mencek yayasan apa saja, karena seharusnya yayasan yang di bantu itu berarti harus ada orang-orangnya dong. Ada berdasarkan nama, dan alamatnya," bebernya.

Sedangkan Pemda, saat ini diakuinya telah mengucurkan dana bantuan berdasarkan kriteria. Seperti, kepada anak yatim piatu, fakir miskin dan lainnya.

"Itu dilakukan, karena jangan sampai bantuan ini double. Alangkah baiknya, sebelumnya, Mensos cek silang dengan Pemda. Kalau double, semoga tidak, kan lebih baik dialihkan ke warga yang lain," terangnya.

Warganet di Tanah Bumbu pun ramai menulis pendapat mereka di laman sosial media. Di lapangan, perbincangan terkait hal itu pun mengisi ruang-ruang publik. (sa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar