Syairi Mukhlis Apresiasi Ikon Wisata Kuliner Si Walk Food Court

Ketua DPRD Syairi Mukhlis (dua dari kiri) memukul mayang tanda diresmikannya wisata Si Walk Food Court | Foto: DPRD Kotabaru
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis mengapresiasi diresmikannya objek wisata baru di Siring Laut, Si Walk Food Court. Berikut penerapan sistem pembayaran online, Sabtu (12/9) malam tadi.

Menurut Syairi, program wisata yang dicetuskan Bupati Sayed Jafar tersebut mampu menjadi daya gedor ekonomi UMKM. Khususnya di tengah pandemi sekarang ini.

“Kami mengapresiasi dan memberikan penghargaan atas pembangunan siwalk food court yang merupakan gagasan Bupati Kotabaru H Sayed Jafar," kata Syairi dalam sambutannya.

Menurutnya, dengan diresmikan Si Walk di Siring Laut, yang dibangun dari penganggaran APBD 2020 ini merupakan salah satu pendukung destinasi wisata unggulan yang ada di Kabupaten Kotabaru.

Apresiasi oleh politisi PDIP ini memang patut disampaikan, karena pelaksanaan pembangunan pusat wisata kuliner di Bumi Saijaan ini dapat dituntaskan meski dalam kondisi pandemi masih berlangsung.

Dikatakan Syairi, hadirnya wisata kuliner baru ini sudah sesuai dengan visi misi Bupati Kotabaru yaitu bidang pariwisata dan bidang agrobisnis.

"DPRD tentunya mendukung visi misi pemerintah daerah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," tandasnya.

Pada kesempatan itu, Syairi mengungkapkan, sudah saatnya daerah tidak hanya ketergantungan terhadap sumber daya alam (SDA) saja.

Tapi harus mengembangkan dari sektor pariwisata termasuk peresmian siwalk food court sebagai cara meningkatkan pendapat daerah.

Bupati Sayed Jafar dalam kesempatan yang sama pun mengatakan, peran DPRD dalam menyukseskan program wisata demikian besar. Utamanya kebijakan di bidang anggaran, yang ia nilai selalu berpihak pada rakyat.

"Kita ini semua bekerja untuk masyarakat. Menomor satukan kepentingan orang banyak di atas kepentingan sendiri," tekannya. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar