Lensa Foto DPRD Banjarmasin Agustus 2020: Pastikan Aspirasi Masyarakat Terakomodir

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Bulan Agustus, DPRD Banjarmasin berusaha memastikan aspirasi prioritas dari masyarakat termuat dalam Nota Keuangan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Banjarmasin Tahun Anggaran 2021.

Pembahasan alot berkali-kali digelar. Semua itu untuk memastikan, Banjarmasin terus maju ke depannya. Berikut beberapa kegiatan DPRD Banjarmasin yang terangkum dalam lensa foto. (saa/shd/jb)

TERIMA KUNKER: Anggota DPRD Banjarmasin Zainal Hakim menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Palangkaraya terkait Tata Tertib Dewan dan Perda Disabilitas tentang fasilitas publik yang mengakomodir penyandang disabilitas dan manusia usia lanjut di ruang rapat mini DPRD Banjarmasin.
RAPAT KOMISI: Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Faisal Hariyadi bersama anggota Komisi II lainnya melaksanakan rapat kerja pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak bersama Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin
PARIPURNA: Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin memimpin rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Banjarmasin Tahun Anggaran 2021
RAPAT PEMBAHASAN: Badan Anggarn (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banjarmasin melaksanakan rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2020.
BERI KETERANGAN: Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin memberikan keterangan kepada awak media terkait pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2020.
KUNJUNGAN LAPANGAN: Komisi IV DPRD Banjarmasin kunjungi Puskesmas Kuin Raya, Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat dalam rangka menyikapi keluhan masyarakat tentang adanya bangunan taman Puskemas yang dinilai mempersempit akses jalan warga.


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar