Komisi IV DPRD Banjarmasin Selesaikan Persoalan Taman Puskesmas Kuin Raya

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN- Komisi IV DPRD Banjarmasin akhirnya menyelesaikan persoalan bangunan Taman di Puskesmas Kuin Raya, Kuin Cerucuk Banjarmasin Barat, Selasa (18/8/2020).

Sebelumnya, bangunan taman di Puskesmas Kuin Raya dinilai warga Kuin Cerucuk telah memakan bahu jalan. Warga setempat pun meminta pihak Puskesmas untuk membongkar taman tersebut.

Setelah Komisi IV DPRD Banjarmasin menggelar rapat kerja dengar pendapat dengan mengundang Dinas Kesehatan dan perwakilan warga Kuin Cerucuk, akhirnya mereka sepakat, taman tersebut dibongkar.

Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Matnor Ali usai meninjau bangunan taman mengatakan, setelah dimediasi persoalan bangunan taman ini dapat diselesaikan, warga dan pihak dinas pun telah sepakat.

"Alhamdulillah sudah selesai, kedua belah pihak sepakat. Jadi dalam hal ini tidak ada yang dirugikan," ucap Matnor Ali.

Menurut Matnor, dengan pembongkaran taman itu, akses jalan warga akan lebih luas dan akan memudahkan mereka dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari.

"Pelebaran jalan ini juga untuk kepentingan masyarakat, kalau dilihat jalan ini memang sempit," terangnya.

Sementara itu, Kasi Pengendalian Penyakit Tidak Menular yang mewakili Dinas Kesehatan mengatakan, pihaknya tidak keberatan jika taman yang ada di samping  Puskemas Kuin Raya dibongkar.

"Ya ini juga untuk warga sendiri. Jalan gang persis disamping Puskesmas Kuin Raya ini akan dilebarkan," ucapnya.

Di tempat yang sama, salah satu warga Kuin Cerucuk, Amat Daeng menjelaskan, bahwa lahan Puskesmas Kuin Raya ini merupakan lahan milik almarhum keluarganya. Dan sudah dihibahkan secara lisan  kepada Pemkot Banjarmasin.

"Termasuk taman yang dibangun disamping puskesmas ini," katanya.

Namun sebagai ahli waris, pihaknya tidak ada niat sedikitpun untuk mengambil kembali lahan tersebut, karena demi kepentingan umum dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"Cuma hanya meminta agar pembangunan taman itu dibongkar agar jalan masuk ke gang ini sedikit diperlebar dan bisa dilalui mobil," terangnya. (saa/shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar