Komisi III Jadwal Ulang Pembahasan Raperda Soal Arsip dan Budaya

Wakil Ketua Komisi III Gewsima Mega Putra | Foto: Jurnal Banua

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Gewsima Mega Putra meminta pemerintah menggodok ulang rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang arsip budaya yang diusulkan Dinas Pendidikan.

Menurutnya, Raperda yang diajukan masih mentah. Sehingga tidak maksimal mengakomodir peningkatkan mutu pengembangan sejarah dan budaya.

Ia pun menekankan, rapat dengar pendapat terkait Raperda itu harus dilanjutkan. "Agustus minggu ke dua kita lanjut. Supaya banyak waktu eksekutif mengaplikasikan semua usulan tadi. Utamanya yang dari lembaga adat," ujarnya, Senin (6/7) siang tadi.

Kepada wartawan, Gewsima menekankan, eksekutif harus menggodok Raperda itu. Agar tidak terkesan asal usul. Alias hanya untuk menampung program-program di Dinas Pendidikan. "Sayang kalau Raperda itu hanya untuk itu," tuntasnya.

Dalam rapat dengar pendapat itu, selain Dinas Pendidikan, juga hadir beberapa pelaku sejarah. Mereka diundang untuk memberikan pendapat terkait Raperda tersebut.

Tokoh-tokoh sejara itu senada dengan Putra, bahwa Raperda yang diajukan pemerintah masih mentah.

"Kalau Raperda ini rencananya hanya untuk arsip Dinas Pendidikan, sayang sekali," kata Kurnain.

Ia berharap, Raperda nantinya bisa disusun sedemikian, sehingga menjadi Perda induk yang mengatur masalah budaya dan sejarah di Kotabaru. "Jika ini bisa jadi, mungkin ini pertama ada," tambah Gusti Rendy. (shd/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar