Komisi III DPRD Usul Swastanisasi Wisata Gedambaan Sarangtiung

Gewsima Mega Putra (dua dari kiri), Kadisbudpar Khairian Ansyari (dua dari kanan) dan Ketua Komisi III Suji Hendra (kanan) saat mengunjungi Gedambaan sore Rabu (29/4/20)

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Komisi III DPRD Kotabaru menyarankan pengelolaan objek wisata Pantai Gedambaan Sarangtiung diswastanisasi.

Saran itu diberikan setelah, Ketua Komisi Suji Hendra dan Wakilnya Gewsima Mega Putra, mengunjungi wisata yang berada sekitar 14 kilometer dari pusat kota itu, Rabu (29/4) sore tadi.



Kunjungan itu didampingi langsung Kadisbudpar Kotabaru Khairian Ansyari. "Kami melihat anggaran pemeliharaam minim. Sehingga tidak maksimal," ujar Gewsima kepada Jurnal Banua.

Selain itu, ia juga menyebut beberapa wahana belum maksimal. Seperti water boom yang belum bisa dioperasionalkan.

Gewsima menilai, dengan dilimpahkannya pengelolaan kepada pihak ke tiga, maka akan memberikan beberapa benefit kepada pemerintah.

Sekadar diketahui, objek wisata Pantai Gedambaan sendiri hingga kini masih ditutup pemerintah. Menyusul status tanggap darurat corona belum lama tadi. (shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar