DPRD Banjarmasin dan Pemkot Rencana Alihkan Puluhan Miliar Perjalan Dinas ke Corona

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN - Kepedulian para wakil rakyat di Banjarmasin terkait wabah corona rupanya tidak di bibir saja. Dalam rapat bersama Pemkot Banjarmasin, Selasa (31/2/20) tadi, dua lembaga ini berencana alihkan puluhan miliar dana perjalanan dinas untuk penanganan corona.

Ketua DPRD Banjarmasin Harry Wijaya mengatakan, rapat tersebut digelar untuk kepentingan rakyat. Dan dewan mendukung Pemkot Banjarmasin menggeser pos APBD 2020 sebanyak Rp38 miliar untuk pencegahan Covid-19.



"Kami minta rincian anggaran di pos mana  yang digeser. Soal angka belum disusun dan dilaporkan ke Bakeuda, tapi anggaran yang digeser itu diambil diantaranya dari perjalanan dinas dewan," katanya.

Rencananya kata Harry, Rabu (1/4/2020) rapat tersebut kembali digelar dengan mengundang Dinkes dan BNPB Banjarmasin.

Sehingga dua instansi yang masuk Tim Gugus Tugas pencegahan Corona tersebut ikut menjelaskan terkait rincian dana untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.



"Jadi bisa dianalisa anggaran yang diusulkan itu kurang atau cukup. Kalau kurang kemungkinan bisa ditambah," ujarnya.

Hal yang sama pun disampaikan Wakil Ketua DPRD Banjarmasin M Yamin.

Pihaknya juga akan melakukan rapat internal bersama Badan Anggaran dan Sekretariat DPRD Banjarmasin. Pos apa saja yang nantinya akan di geser untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 ini.



"Salah satunya uang perjalanan dinas dewan yang akan dialihkan untuk menambah dana pencegahan Covid-19. Kami tidak tutup mata, karena ini untuk kepentingan masyarakat," tegas Yamin.

Berdasarkan data Dinkes setempat, Banjarmasin memerlukan anggaran sebesar Rp38 miliar untuk keperluan penanganan dan pencegahan virus corona (Covid-19).

"Anggaran itu hanya sampai Mei. Selepas itu kembali akan dianggarkan," ucap Kepala Bakueda Banjarmasin Subhan Noor Yaumil.



Pergeseran pos APBD dan dana tak terduga yang ditarik dan dialihkan untuk penanganan wabah tersebut kata Subhan, diperkenankan sesuai PMDG (Peraturan Menteri Dalam Negeri).

Menurutnya, ada tujuh item anggaran Pemko Banjarmasin yang dialihkan untuk biaya pencegahan Covid-19 di Banjarmasin, diantaranya anggaran perjalanan dinas SKPD, sosialisasi, Bimtek dan peringatan hari besar.

"Khusus anggaran perjalanan dinas SKPD yang digeser untuk pencegahan Covid-19 sebesar Rp27 miliar," terangnya. (saa/shd/jb)



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar