Ketua Komisi III Marah, Lihat Kadis LH Tertawa Dalam Rapat Perizinan

Kepala Dinas LH Kotabaru Arif Fadillah (kanan) disemprot dewan karena tertawa saat rapat masalah perizinan

Rapat dengar pendapat yang awalnya adem berubah panas. Ketua Komisi III Soeji Hendra meradang, melihat Kadis LH Arif Fadillah cengar-cengir. Soeji marah dan meninggalkan ruangan rapat.

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Senin (27/1/20) pagi, Arif datang ke ruang rapat komisi. Membawa bawahannya, seabrek.

Rapat dengar pendapat masalah perizinan SPBU Sinar Pamukan Permai di Cantung yang belum kelar. Walau sudah setahun lamanya pengelola SPBU mengurus izin.



Soeji Hendra memimpin rapat. Di sampingnya ada Wakil Ketua Komisi III Gewisma Mega Putra.

Diminta menjelaskan masalah perizinan, Arief melebar. Menceritakan tentang keberhasilan penanganan sampah. Memuji Putra yang mau menghibahkan tanahnya untuk daerah.

"Tolong fokus dulu Pak masalah perizinan," pinta Putra.

Arif meminta maaf. Dia kemudian mengatakan, perizinan belum ke luar karena perusahaan belum mengajukan permintaan izin Amdal.

Namun hal itu bertentangan dengan aduan pemilik SPBU, Fuad Nasrudin yang mengaku ke dewan melalui surat, bahwa sudah setahun izin mereka belum ke luar.

Dikejar lagi soal itu, Arif menjelaskan bahwa ada beda antara UKL UPL dan Amdal. Arief mengatakan, bahasa umum (orang awam) bisa berbeda dengan istilah di instansi mereka terkait definisi berbagai macam perizinan.

Arif entah sengaja atau tidak, kembali melebar membahas masalah lain. Masalah Pokran (pokok pikiran dewan) dan anggaran yang minim.

Dalam rapat itu Arif beberapa kali tertawa.



Tiba-tiba Soeji Hendra bersuara lantang. Terkesan membentak. "Tolong serius Pak. Maksud Anda tertawa-tawa begitu apa? Ini banyak media hadir," ujarnya.

Soeji meminta Arif kembali fokus kepada masalah.

Arif kembali menyalakan mik. Setelah lebih dulu meminum air di botol mineral. Dia kemudian mengakui, bahwa dirinya memang belum mengeluarkan izin, karena harus hati-hati.

Mendengar jawaban itu, Soeji tampak tambah meradang. Karena Arif secara tidak langsung akhirnya mengakui, memang ada proses pembuatan izin yang sudah berlangsung lama itu.



"Ya sudah. Minggu depan agendakan ke lapangan. Kita lihat di lapangan langsung," ujar Soeji seraya ngeloyor ke luar.

Kepada wartawan Soeji mengaku kesal. "Tertawa-tawa dia seperti mencibir. Tidak fokus," ujarnya.

Sementara itu Putra mengatakan, UKL UPL dan Amdal satu lingkupan saja. "Sudah setahun laporan pengusaha itu belum dikeluarkan. Padahal banyak SPBU baru yang terbit izinnya," ujarnya.

Terpisah, Arif kepada wartawan mengatakan, dirinya harus hati-hati keluarkan izin. "Nanti lah kami cek ke lapangan," tuntasnya.

Fuad Nasrudin dihubungi mengatakan, kepala dinas hanya cari alasan terkait istilah UKL UPL dan Amdal. "Kalau ada masalah harusnya kami dikasih tahu. Ini didiamkan, sudah setahun. Padahal semua syarat yang mereka minta sudah kami kasih," tegasnya. (shd/jb)

Baca berita sebelumnya: Setahun Izin SPBU Tak Keluar, Padahal Sudah Lengkap, Pengusaha Lapor ke Dewan



Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar