Sisa Tiga Bulan, Mega Proyek Siring Baru Bongkar Tiang

Terlihat pekerja menaiki lengan crane tanpa pengaman yang cukup

JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Kurang lebih tiga bulan lagi masa kontrak mega proyek pelebaran Siring Laut berakhir. Namun di lapangan, baru dilakukan pemindahan tiang pancang dari tongkang ke laut.

Kamis (6/9) pagi dan sore tadi, dari pantauan wartawan di lapangan, terlihat pekerja mengangkat tiang-tiang dari tongkang ke laut. Menumpuknya dekat pembatas siring.

Abdi, salah satu pekerja yang datang dari Surabaya untuk memantau pekerjaan itu, saat ditanya apakah bisa selesai memasang tiang hinga tenggat waktu, tidak memberikan kepastian. Dia mengatakan, hanya bertugas memindahkan tiang dari tongkang ke laut.

Kedatangannya ke Pulau Laut dar Surabaya, untuk memastikan bongkar tiang selesai. Ada sekitar 400 tiang ujarnya. Dalam beberapa hari ke depan, dia memperkirakan bongkar muat itu selesai.

Warga menonton pekerja di Siring Laut

Tongkang katanya sempat terkendala merapat ke dekat siring. Karena kedalaman air tidak cukup. Dia kemudian mengatakan, tongkang lainnya yang nanti bertugas memancang tiang masih belum bisa merapat ke tepi siring karena dangkal.

Sekadar diketahui, tiang-tiang itu dibongkar dengan menggunakan alat crane. Para pekerja terlihat memanfaatkan alat itu untuk berpindah dari darat ke kapal, dengan cara menaiki lengan crane nya.

Seperti telah diberitakan, pro kontra proses tender mega proyek dengan pagu anggaran Rp14,3 miliar itu sudah terdengar sejak Mei tadi. PT Lidy's Artha Borneo (LAB) yang menawar Rp12,6 miliar melayangkan protes. Perusahaan asal Banjarmasin ini meminta bukti kalau pemenang lelang PT Duta Ekonomi asal Sampang Jawa Timur mampu mengerjakan proyek tersebut tepat waktu.

Alasan LAB, alat batching plant dalam dokumen penawaran PT Duta Ekonomi berada di jawa. LAB meragukan perusahaan bisa membawa alat itu ke Kotabaru. Hingga kemarin, memang belum terlihat ada alat batching plant yang diangkut perusahaan.

Baca juga: Terkait Analisis Biaya Angkut Batching Plant, Panitia Lelang Belum Berikan Keterangan

Kontrak itu dimenangkan Duta Ekonomi dengan nilai tawar Rp13,6 miliar. Kontrak kerja mulai 28 Mei sampai 28 November. Pekerjaannya adalah membangun lantai beton Siring Laut, memperlebar lantai yang sudah ada.

Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan terbaru dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kotabaru, juga dari ULP Kotabaru. (Jurnal Banua)

Baca juga: Ini Alasan Pekerja Tidak Bawa Batching Plant


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar