Heboh...! Dimana Alat Pemenang Rp12,7 M?


JurnalBanua, KOTABARU - Tidak terima digugurkan pada proyek Rp12,7 Miliar, PT Arta Cipta Permata (ACP) melayangkan protes kepada ULP Kotabaru. Perusahaan konstruksi itu menanyakan dimana alat pemenang lelang?

Dirut ACP M Helmi kepada awak media di Kotabaru belum lama tadi mengatakan, panitia lelang tidak menjawab dimana alat pemenang berada. "Kami minta bukti keberadaan alatnya. Juga bukti bahwa alat itu bisa beroperasi," ujarnya.

Kata Helmi mereka sudah melakukan sanggahan kepada ULP Kotabaru pada 16 Juli terkait proses lelang jalan Pelajau Baru - Pantai di Kecamatan Kelumpang Hilir. "Kami digugurkan tanpa diperiksa verifikasi dokumen kami. Kami merasa diperlakukan tidak adil," akunya.

Kata Helmi semua kualifikasi perusahaannya sudah dimasukkan dalam form isian elektronik LPSE. Mestinya kata dia sesuai pengalaman mereka selama ini ikut tender di banyak wilayah, panitia mengundang mereka membuktikan kualifikasi itu.



"Karena semua dokumen kan mesti dilihat aslinya, atau diverifikasi. Nah kami tidak diundang dalam sesi ini. Langsung dinyatakan gugur," keluhnya.

Padahal kata Helmi semua berkas mereka lengkap. Nilai tawar juga lebih rendah. "Kami menawar Rp10,7 Miliar. Kalau yang menang menawar Rp12,2 Miliar. Dan setahu kami sejak 2016 Balai tidak keluarkan lagi sertifikat AMP daerah Batulicin," ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, pemenang mendapat dukungan alat AMP (Asphalt Mixing Plant) di Tanah Bumbu. "Setahu kami di Tanah Bumbu hanya ada empat AMP. Dari empat itu semua operasi, cuma satu yang sudah tidak operasi. Jadi yang mana yang dipakai pemenang? Itu tidak bisa mereka jawab."

Jumat (20/7) tadi, Kepala ULP Rahmad Nurdin mengaku tidak tahu dimana alat pemenang tender PT Boga Jaya Tirta Marga (BJTM). Namun katanya, panitia lelang pasti sudah bekerja dengan baik. "Pasti lah sudah dicek alatnya," ujarnya.

Rahmad berjanji akan mencari tahu dimana alat pemenang berada untuk diinformasikan kepada publik. Dia meminta waktu sampai Senin (23/7) hari ini. Wartawan dia sarankan menunggu informasi darinya.

Mengenai ACP yang tidak diberikan undangan klarifikasi dia membenarkan. Sanggahan itu kata Rahmad sudah dijawab panitia lelang.

Dalam jawabannya panitia beralasan, ACP tidak diberi undangan karena hanya mengisi form isian elektronik. Sementara berkas tidak diupload.

Adapun alat pemenang kata pantia dalam jawabannya, didukung oleh PT Liman Jaya. Panitia juga menjawab alat dan sertifikatnya sudah mereka verifikasi. Dalam jawaban resminya tertanggal 18 Juli itu, panitia memang tidak menulis dimana lokasi alat dan nomor sertifikat alat.

Sayang sampai berita ini diturunkan wartawan belum berhasil mendapatkan keterangan dari PT BJTM. Dalam penelusuran perusahaan ini beralamat di Buntok Kalteng. (Sumber: koran Radar Banjarmasin)


Space Iklan

Tags :

bm
Admin

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

1 komentar: