![]() |
| Dewan Balangan RDPU bersama sopir angkut. (FOTO:IST) |
JURNALBANUA.COM, PARINGIN — Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama perwakilan sopir angkutan se-Kabupaten Balangan pada Selasa (26/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat gedung DPRD Balangan ini menjadi wadah bagi para sopir angkutan untuk menyampaikan aspirasi dan keresahan mereka. Dalam forum tersebut, para sopir mengeluhkan antrean panjang di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang menyita waktu, hingga dugaan maraknya oknum pelansir yang membuat kuota solar bersubsidi cepat habis sebelum dinikmati oleh pihak yang berhak.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, yang turut mengawal aspirasi ini, menyampaikan rasa empatinya terhadap kondisi para sopir yang mata pencahariannya terganggu akibat masalah distribusi BBM tersebut.
"Kami sangat memahami kesulitan yang dialami oleh saudara-saudara kita para sopir angkutan. Kelangkaan solar subsidi ini jelas sangat berdampak pada kelancaran logistik dan melumpuhkan urat nadi perekonomian masyarakat kecil. RDPU hari ini adalah bentuk komitmen dewan untuk hadir, mendengar, dan mencari jalan keluar bersama," tegas Saiful Arif di hadapan para peserta rapat.
Dalam RDPU tersebut, DPRD Kabupaten Balangan tidak hanya menampung keluhan, tetapi juga merumuskan langkah-langkah strategis penyelesaian. Dewan berkomitmen untuk segera memanggil dan berkoordinasi dengan pihak terkait, antara lain PT Pertamina, dinas terkait di lingkungan Pemkab Balangan, serta aparat penegak hukum.
Langkah ini diambil untuk mengusut akar permasalahan kelangkaan dan memperketat pengawasan distribusi solar subsidi di lapangan agar benar-benar tepat sasaran.
"Kita akan segera menindaklanjuti hasil rapat ini ke Pertamina dan aparat kepolisian. Tidak boleh ada lagi kelangkaan yang disebabkan oleh praktik curang, pelansiran ilegal, apalagi penimbunan. Hak para sopir angkutan yang memang berhak mendapatkan subsidi harus diutamakan dan dijamin oleh negara," tambahnya.
Melalui RDPU ini, DPRD Kabupaten Balangan dan para sopir angkutan berharap agar dalam waktu dekat ada penertiban operasional di SPBU serta solusi konkret yang membuat distribusi BBM bersubsidi kembali normal. Dengan demikian, roda perekonomian dan aktivitas angkutan barang maupun penumpang di Bumi Sanggam dapat kembali berjalan lancar tanpa hambatan kelangkaan bahan bakar. (nia/jb)
