Kisruh Proyek Rp19 M Jalan Serongga - Tarjun, Legislator: Wajib Usut Tuntas

PUTUS KONTRAK: Proyek strategis daerah Kotabaru, berupa perbaikan jalan Serongga ke Tarjun yang dianggarkan Rp19,5 miliar batal dikerjakan | Foto: Dinas PUPR Kotabaru for Jurnal Banua
JURNALBANUA.COM, KOTABARU - Anggota DPRD Kotabaru, Rabbiannsyah --akrab disapa Robi, tidak dapat menutup rasa kecewanya. Setelah mendengar batalnya proyek jalan Serongga - Tarjun yang merupakan proyek strategis bupati di akhir masa jabatannya, padahal uang muka Rp3,9 miliar sudah diambil kontraktor PT Andromeda Putra Nusantara.

"Ini proyek puluhuan miliar, semestinya hal seperti ini tidak sampai terjadi. Karena kita rugi sangat besar. Jalan tersebut sangat penting artinya bagi warga. Sudah lama kita menantikan jalan Serongga - Tarjun mulus," ujarnya kepada Jurnal Banua, Senin 20 November 2023.

Mantan aktivis buruh yang juga tokoh masyarakat Kotabaru daratan seberang ini meminta masalah ini menjadi perhatian serius semua pihak. Dan jika memang ada indikasi proses tender proyek yang dianggarkan dengan dana sebesar Rp21, 3 miliar, maka aparat penegak hukum semestinya segera turun tangan.

"Wajib diusut jika ada indikasi ke arah sana, karena yang dirugikan orang banyak," tegasnya.

Dari penelusuran Jurnal Banua, proyek tersebut diunggah di situs LPSE Kotabaru pada 9 Juni tadi. Ada 28 peserta yang mengikuti lelang, namun hanya ada 5 peserta yang menawar harga. Lelang tersebut dimenangkan perusahaan asal Bekasi, PT Andromeda Putra Nusantara dengan nilai tawar Rp19,5 miliar.

Setelah kontrak diteken, Kadis PUPR Kotabaru Suprapti Tri Astuti dalam jumpa pers terkait permasalah tersebut mengatakan, awalnya mereka tidak menaruh curiga sedikit pun dengan kontraktor yang berdomisili sangat jauh dari lokasi pekerjaan. Sehingga permintaan mencairkan uang sesuai permintaan kontraktor tidak diaminkan. Tapi sayangnya, pemerintah justru mengabulkan pencairan uang muka Rp3,9 miliar.

Waktu berjalan, kontraktor justru tidak kunjung mengerjakan jalan tersebut. Setelah mengeluarkan tiga kali peringatan, pada 15 November tadi, PUPR resmi memutus kontrak dan memasukkan nama PT Andromeda Putra Nusantara dalam daftar hitam.

Kadis mengatakan, tidak ada kerugian pemerintah daerah dalam kejadian ini. Mengenai uang muka yang sudah terlanjur dicairkan, pengakuan Kadis yang akrab disapa Tuti ini mengatakan hal tersebut bisa ditanggulangi dengan cara menarik aset jaminan kontraktor yang telah diberikan kepada bank.

Saat wartawan mengonfirmasi Direktur Bank Kalsel Cabang Kotabaru, Samsir Hasim, yang bersangkutan belum memberikan respons, Senin 20 November 2023.

Usut demi usut, terungkap bahwa proyek gagal tersebut ternyata merupakan salah satu proyek prioritas Bupati Kotabaru menjelang akhir jabatan. Bahkan, hal itu juga diungkap terang oleh Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kotabaru, Agus Tri Prasetiawan saat dijumpai wartawan, baru tadi.

Menurutnya, berkenaan dengan proyek perbaikan jalan tersebut Bupati Kotabaru juga menetapkan sebagai proyek strategis daerah (PSD) sesuai surat keputusan (SK) yang telah dikeluarkan. "Nah di samping ada SK prioritas daerah. Jadi Pak Bupati itu bikin SK yang namanya PSD. Kalau di nasional Pak Jokowi itu namanya proyek strategis nasional (PSN)," ujar Agus.

Dewi warga yang tinggal di Tarjun mengatakan, sampai sekarang jalan dari Serongga ke Tarjun di beberapa titik masih rusak parah. Dan sangat membahayakan para pengguna jalan.

Bahkan dari informasi yang dihimpun jurnalis, di beberapa titik jalan rusak tersebut sudah memakan beberapa korban. Biasanya mereka yang ingin cepat mengejar jadwal kebarangakatan kapak fery, harus memacu kendaraannya, dan kemudian harus berhadapan dengan lubang dan bebatuan yang tersebar di beberapa titik. (msd/zal/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.

Posting Komentar