Perubahan APBD Batola 2026 Turun Rp326,6 Miliar, DPRD Soroti Optimalisasi PAD

Rapat paripurna perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. (FOTO:IST)

JURNALBANUA.COM, MARABAHAN –DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) bersama pemerintah daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026-2027, Kamis (24/9/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Batola Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi Wakil Ketua Harmuni dan H Bahriannoor, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batola.

Rapat tersebut turut dihadiri Bupati Batola H Bahrul Ilmi, anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, staf ahli, asisten, pimpinan SKPD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, camat, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Dalam kesepakatan tersebut, Perubahan APBD Batola Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan sebesar 18,30 persen atau Rp326.657.637.293.

Dari sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp1.785.146.411.590, setelah perubahan menjadi Rp1.458.488.774.297.

Anggota Badan Anggaran DPRD Batola, Basrin, SHut, menyebut penurunan tersebut terutama terjadi pada komponen pendapatan, khususnya pajak daerah dan retribusi daerah.

Kondisi itu membuat pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian pagu anggaran pada masing-masing SKPD.

“Penyesuaian pagu anggaran dilakukan melalui pengurangan maupun pergeseran anggaran dengan tetap mempertimbangkan agar tidak mengganggu kinerja, khususnya pelayanan kepada masyarakat dan program-program yang bersifat prioritas,” ujar Basrin.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga mendorong pemerintah daerah melalui SKPD penghasil agar lebih proaktif dalam menggali dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Menurutnya, optimalisasi perlu dilakukan terutama terhadap potensi PAD yang telah ditetapkan dalam Perda APBD dan sebelumnya telah melalui proses pengkajian.

Sementara itu, Bupati Batola  Bahrul Ilmi dalam pendapat akhir kepala daerah mengatakan, persetujuan perubahan APBD merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melanjutkan serta menuntaskan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026.

“Pemkab dan DPRD telah sepakat melangkah bersama meningkatkan dan menuntaskan seluruh rangkaian rencana kerja pemerintah daerah tahun 2026, utamanya pada paruh waktu hingga akhir tahun ini,” kata Bahrul.

Ia menyebut, perubahan APBD tidak hanya menjadi instrumen untuk mendukung pembangunan daerah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya penyempurnaan kinerja pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah, pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Bahrul menambahkan, Perubahan APBD Batola 2026 menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pembangunan di daerah.

Menurutnya, perubahan anggaran program dan kegiatan pada dasarnya merupakan penyesuaian terhadap perubahan ketersediaan anggaran, baik dari sisi pendapatan maupun belanja.

“Dengan demikian, perubahan APBD ini diharapkan dapat tetap mendukung keberlanjutan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026,” pungkasnya.(saa/ibr/jb)


Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.