Desil Tak Sesuai, Rikval Fachruri Soroti Nasib Warga Banjarmasin yang Terlewat dari Bansos

Ketua DPRD Banjarmasin Rikval Fachruri melaksanakan kegiatan reses bersama warga Surgi Mufti. (FOTO:JURNAL BANUA)

JURNALBANUA.COM, BANJARMASIN – Bagi sebagian warga, bantuan sosial menjadi salah satu penopang untuk memenuhi kebutuhan hidup. Namun, persoalan data dapat menjadi penghalang ketika warga yang merasa layak menerima bantuan justru dinyatakan tidak memenuhi kriteria. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah ketidaksesuaian data desil.

Persoalan inilah yang mengemuka saat Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menyerap aspirasi masyarakat di RT 16, Kelurahan Surgi Mufti, Jumat (23/10).

Dalam kegiatan penelaahan aspirasi tersebut, warga menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Mulai dari kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan hingga masalah bantuan sosial yang berkaitan dengan data desil.

Di antara berbagai aspirasi itu, ketidaksesuaian data desil menjadi perhatian penting. Sebab, data yang tidak mencerminkan kondisi sebenarnya berpotensi membuat masyarakat yang memenuhi kriteria justru tidak masuk sebagai penerima bantuan sosial.

Rikval menilai, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Menurutnya, data desil yang menjadi salah satu dasar dalam penentuan penerima bantuan harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

Ia menyoroti adanya keluhan warga yang merasa layak mendapatkan bantuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi kriteria karena desil mereka tidak sesuai.

“Kalau ada warga yang seharusnya mendapatkan bantuan, tetapi dinyatakan tidak layak karena desilnya tidak sesuai, data tersebut harus dievaluasi kembali,” ujar Rikval.

Baginya, persoalan ini bukan sekadar masalah administrasi. Ketepatan data turut menentukan apakah masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengakses bantuan yang disediakan pemerintah.

Ketika data tidak sesuai, penyaluran bantuan berisiko tidak tepat sasaran. Warga yang memenuhi kriteria bisa terlewat, sementara pemerintah membutuhkan data yang akurat untuk memastikan bantuan menjangkau kelompok masyarakat yang berhak.

Lurah Diminta Jemput Bola

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Rikval meminta Lurah Surgi Mufti dan seluruh lurah di Kota Banjarmasin lebih aktif memeriksa kondisi warga di wilayah masing-masing.

Ia mendorong para lurah tidak hanya mengandalkan data administrasi, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Langkah jemput bola dinilai penting agar warga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi atau memiliki data yang tidak sesuai dapat teridentifikasi dan memperoleh kesempatan untuk menjalani proses evaluasi data.

“Terhadap desil tersebut, kami meminta agar bisa dievaluasi kembali. Saya juga meminta seluruh lurah di Kota Banjarmasin untuk menjemput bola kepada warga yang berada di wilayah tanggung jawabnya,” tegasnya.

Menurut Rikval, evaluasi perlu dilakukan agar data yang menjadi dasar penentuan penerima bantuan benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat. Dengan demikian, warga yang memenuhi kriteria tidak terlewat hanya karena ketidaksesuaian data.

Selain persoalan desil dan bantuan sosial, warga juga menyampaikan kebutuhan perbaikan infrastruktur jalan. Aspirasi tersebut mencakup perbaikan jalan berlubang serta pembenahan infrastruktur di kawasan gang maupun jalan utama.

Rikval menyebut, berbagai masukan warga menjadi bagian penting dari kegiatan penelaahan aspirasi masyarakat. Penyampaian program dari sejumlah dinas juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan yang mereka hadapi secara langsung.

Meski begitu, persoalan desil membutuhkan perhatian khusus karena berkaitan dengan ketepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.

Evaluasi data dan keterlibatan aktif pemerintah kelurahan diharapkan dapat membantu mengidentifikasi ketidaksesuaian yang terjadi. Dengan data yang lebih akurat, penyaluran bantuan sosial di Kota Banjarmasin diharapkan semakin tepat sasaran dan hak masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat terpenuhi.(saa/jb)












Space Iklan

Tags :

bm
Jurnal Banua

Situs pemberitaan online Jurnal Banua telah memiliki badan hukum dan terdaftar di Kemenkumham RI. Semua produk pemberitaan diolah melalui proses jurnalistik yang profesional dan bertanggungjawab.